Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta.
JawaPos.com - Mantan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, dikabarkan meninggal dunia, pada Kamis (31/7) pagi. Ia menghembuskan napas terakhir di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.25 WIB.
Kepergian tokoh politik senior ini meninggalkan jejak panjang dalam sejarah politik Indonesia, termasuk kontroversi besar yang sempat menjeratnya di penghujung karier.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Usman Tokan. "Iya benar," kata Usman saat dikonfirmasi.
Jenazah Suryadharma Ali akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak I No.30, Jatinegara, Jakarta Timur, sebelum dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul 'Ulum, Cikarang Barat, Bekasi.
Suryadharma Ali lahir di Jakarta pada 19 September 1956. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada 1984.
Suryadharma sempat berkarier di PT. Hero Supermarket pada 1985-1999 di mana ia menduduki posisi Deputi Direktur perusahaan ritel tersebut. Selain itu, ia juga sempat aktif di berbagai organisasi ritel di Indonesia.
Suryadharma Ali mengawali karier politiknya melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai berlambang Ka'bah yang kemudian di pimpinnya sebagai Ketua Umum pada 2007-2014. Di bawah kepemimpinannya, PPP berperan aktif dalam berbagai kebijakan nasional dan koalisi pemerintahan.
Kariernya di pemerintahan dimulai saat dipercaya menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) pada Kabinet Indonesia Bersatu di bawah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2004–2009. Kinerja yang dinilai baik membuatnya kembali dilantik sebagai Menteri Agama RI pada periode 2009–2014.
Namun, perjalanan politik Suryadharma tidak mulus. Pada 2014, namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam penempatan petugas haji, pemberangkatan jemaah haji, dan penggunaan dana operasional menteri (DOM).
Akibat perkara tersebut, Suryadharma Ali dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 2016. Vonis hukum itu membuat karier politiknya runtuh.
Meski sempat mengajukan banding hingga Peninjauan Kembali (PK), hukuman terhadapnya tetap dijalankan. Ia menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, namun dibebaskan lebih cepat melalui program asimilasi.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
