Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Juli 2025 | 03.41 WIB

Karhutla Terjadi di Ratusan Hektare Lahan Konsesi Hutan, Kementerian Kehutanan Segel Dua Perusahaan

Petugas melakukan pemasangan papan peringatan di PT CMI di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, terkait kasus kebakaran hutan. (Humas Kementerian Kehutanan) - Image

Petugas melakukan pemasangan papan peringatan di PT CMI di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, terkait kasus kebakaran hutan. (Humas Kementerian Kehutanan)

JawaPos.com-Kementerian Kehutanan (Kemenhu) bertindak cepat menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kalimantan Barat. Kali ini, dua perusahaan disegel akibat kebakaran di lahan konsesi yang mereka kelola. Total luasannya mencapai 430 hektare. 

Dua perusahaan yang disegel adalah PT FWL di Kabupaten Sambas dengan luas area kebakaran mencapai 400 hektare. Kebakaran terjadi dalam rentang waktu 19-22 Juli. Upaya penyegelan juga dilakukan kepada PT CMI di Kabupaten Sanggau, dengan luas lahan terbakar sekitar 30 hektare. Di lokasi ini, kebakaran terjadi pada 14-23 Juli. 

Di kedua area yang terbakar, tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kemenhut melakukan tindakan penyegelan dengan pemasangan papan pengawasan kebakaran. Mereka juga melakukan pengecekan terhadap sarana prasarana kebakaran hutan dan laporan kegiatan penanggulangan kebakaran hutan yang telah dilaksanakan. Tim mempelajari sistem kesiapsiagaan pemilik konsesi dalam penanggulangan kebakaran hutan. 

"Jika terbukti melanggar, dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana serta perdata sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," kata Leonardo.

Dia menambahkan bahwa Balai Gakkumhut Kalimantan mengajak peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Mereka juga aktif mengawasi serta melaporkan pelanggaran di bidang kehutanan, khususnya kejadian kebakaran hutan. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore