
Ketua Umum Jaringan Nasional (jarnas) Anti TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (tiga dari kanan) bertemu Menteri Sosial (mensos) Saifullah Yusuf (dua dari kanan). (Zalzilatul Hikmia/Jawapos)
JawaPos.com - Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Ribuan kasus yang terungkap baru sebatas permukaan. Modusnya pun kian beragam.
Ketua Umum Jaringan Nasional (jarnas) Anti TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengungkapkan, angka korban TPPO ini terus meningkat tiap tahunnya. Tak hanya di kasus online scam yang marak baru-baru ini, tapi juga kasus sex trafficking hingga perdagangan bayi sejak masih di dalam kandungan.
“Ini fenomena gunung es. Banyak yang tidak kelihatan dan itu luar biasa banyaknya,” ujarnya usai rapat bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, dan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (29/7).
Menurutnya, tiap tahun, modus yang digunakan pun terus berevolusi. Bahkan, pihaknya mendapatkan laporan dari sebuah organisasi yang mengumpulkan data dari media sosial secara internasional, bahwa Indonesia menduduki posisi nomor tiga di Asia untuk child abuse material. Artinya, kekerasan terhadap anak dalam bentuk foto maupun video yang diupload ke media sosial terus terjadi di Indonesia. “Ini merupakan catatan yang sangat buruk dan itu jumlahnya jutaan per tahun,” sambungnya.
Oleh sebab itu, dia mendesak agar dilakukan revisi atas aturan hukum yang ada sehingga bisa sesuai dengan perkembangan kejahatan perdagangan orang ini. Saras, sapaannya, mengaku sudah bertemu dengan Kabareskrim dan Jampidum untuk menyampaikan usulan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. “Karena undang-undang tersebut sudah ada sejak tahun 2007 dan itu perlu untuk diperbaiki dengan kemajuan zaman,” ungkapnya.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini turut memberi catatan soal penanganan korban. Dia menekankan, agar penanganan korban TPPO dipisahkan dari korban kejahatan lainnya. Sebab, mereka memerlukan penanganan khusus.
Terkait hal ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengapresiasi masukan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada semua warga, termasuk korban TPPO.
Menurutnya, pada periode 2023–2024, Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait telah menangani sebanyak 4.320 korban TPPO di 31 sentra dan 2 Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC). Penanganan ini mencakup rehabilitasi sosial serta pemberian bantuan kewirausahaan.
Namun, diakuinya, masih ada kekurangan dalam jumlah dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai untuk penanganan korban TPPO ini. Oleh karena itu, ia menyambut baik dukungan dari Jarnas Anti TPPO untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam menangani korban.
“Kami membutuhkan SDM yang kuat, profesional, dan kompeten. Terima kasih kepada Mbak Saras yang bersedia membantu kami dalam peningkatan kompetensi SDM yang melayani korban TPPO,” kata Gus Ipul.
Sementara itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyebut, kasus-kasus TPPO biasanya diawali dengan pemberangkatan pekerjaan migran non-prosedural. Karenanya, pihaknya terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengawasi kantong-kantong mana saja yang sering digunakan sebagai awal pemberangkatan calon pekerja migrant ilegal ini.
“Sebagai catatan, untuk sembilan bulan ini saja ada 4800 lebih calon pekerjaan migran yang berhasil dicegah keberangkatan ilegalnya,” ungkapnya.
Dia menekankan, banyak korban TPPO ataupun pekerjaan migran bermasalah di luar negeri yang pulang ke Indonesia dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mereka biasanya memerlukan penanganan khusus. Sehingga menjadi penting Kerjasama antar pemangku kepentingan untuk pemulihan mereka begitu dipulangkan ke Tanah Air.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
