Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Juli 2025 | 18.55 WIB

Satria Arta Kumbara Minta Pulang ke Indonesia, Korps Marinir: Bukan Tanggung Jawab Kami

Eks Marinir yang bergabung di militer Rusia Satria Arta Kumbara. (TikTok @zsorm689)

JawaPos.com - Mantan prajurit Korps Marinir, Satria Arta Kumbara, telah menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Indonesia untuk dibantu pulang ke Tanah Air. Korps Marinir sebagai organisasi yang sempat menaungi Satria tegas menyatakan hal itu bukan lagi tanggung jawab mereka. 

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta. Sejak diputus bersalah karena desersi, Satria bukan lagi bagian dari Korps Marinir. Dia sudah tidak memiliki hubungan dengan Korps Baret Ungu. 

”Secara hukum (Satria) bukan lagi prajurit Korps Marinir. Tapi, sudah resmi menjadi sipil, dengan hukuman tambahan dipecat dari dinas dan  hukuman tahanan 1 tahun,” jelasnya. 

Sebagai komandan Korps Marinir, Endi mengaku sama sekali tidak tahu Satria bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia. Sebab, sejak desersi dan menjadi desertir, Satria tidak pernah muncul. Bahkan sidang di peradilan militer tidak pernah dihadiri. Sehingga yang bersangkutan diputus in absentia. 

Korps Marinir sudah melakukan beberapa langkah sejak Satria meninggalkan tugasnya tanpa kabar. Termasuk mendatangi rumah mantan personel pasukan khusus TNI AL tersebut. Namun, dia tidak pernah muncul. Tahun ini, kabar beredar bahwa dia sudah menjadi bagian dari tentara Rusia dan turut serta dalam peperangan melawan Ukraina. 

”Dan terakhir katanya ingin kembali ke Indonesia. Itu bukan tanggung jawab kami lagi karena di 2023 sudah resmi berkekuatan hukum tetap bahwa yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari Korps Marinir TNI AL. Artinya Korps Marinir atau TNI AL tidak bertanggung jawab lagi dengan yang bersangkutan karena statusnya sudah sipil,” tegas Endi. 

Sebelumnya, Satria Arta Kumbara mengunggah sebuah video melalui akun media sosialnya @zsorm689. Dalam video tersebut, dia menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dan meminta agar dipulangkan ke Indonesia. 

”Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila (atas) ketidaktahuan saya, saya menandatangani kontrak dengan menteri pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya. Mohon izin bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali, karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah,” buka Satria dalam unggahan tersebut. 

Pria yang pernah berdinas di Inspektorat Jenderal (Itjen) Korps Marinir itu menyampaikan bahwa saat berangkat ke Indonesia, dia pamit dan memohon doa restu dari ibunya. Namun, pencabutan kewarganegaraannya oleh Pemerintah Indonesia dinilai tidak sebanding dengan apapun yang dia dapatkan selama bergabung dengan tentara Rusia. 

”Dengan ini, saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, mohon kebesaran hati bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” harap Satria. 

Menurut dia, yang bisa mengakhiri kontrak itu hanya Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Rusia Vladimir Putin dan Kementerian Pertahanan Rusia. Dia menegaskan, kewarganegaraan Indonesia adalah segala-galanya dan merupakan hal yang tidak ternilai bagi dirinya. Karena itu, dia juga meminta bantuan agar videonya diteruskan sampai kepada admin Partai Gerindra. 

”Mohon izin, mohon bantuan teman-temen semua minta tolong diteruskan ke admin Gerindra agar disampaikan kepada beliau. Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya adalah segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya,” kata dia. 

Di akhir video itu, Satria kembali memohon maaf karena ketidaktahuannya telah melanggar aturan dalam Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan. Dia meminta kebesaran hati dari Pemerintah Indonesia dan segenap pejabat terkait agar bersedia membantu dirinya untuk pulang ke Indonesia. 

”Dan sekali lagi saya memohon kebesaran hati Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri kontrak tersebut, dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya, dipulangkan ke Indonesia,” tutupnya. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore