Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 21.23 WIB

Satgas Pangan Polri Klaim Harga Beras Kini Sudah Turun Sesuai Harga Eceran Tertinggi, Bahkan ada yang di Bawah HET

Satgas Pangan Polri membeber hasil penganan kasus beras oplosan yang sempat beredar di masyarakat. (Polri) - Image

Satgas Pangan Polri membeber hasil penganan kasus beras oplosan yang sempat beredar di masyarakat. (Polri)

JawaPos.com - Penanganan kasus beras oplosan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri sudah sampai pada tahap penyidikan. Polisi tinggal melengkapi alat bukti untuk menetapkan tersangka.

Tindakan itu berpengaruh terhadap harga beras di pasaran. Kini, harga beras di pasaran diklaim sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan di bawah HET. 

”Saya sampaikan, sejak kami melakukan proses penyelidikan dan memanggil para produsen, harga beras di pasaran alhamdulillah sudah turun rata-rata di HET dan di bawah HET,” ungkap Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (24/7).

Jenderal bintang satu Polri itu memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau harga beras di pasaran.

Tidak hanya Satgas Pangan Polri di level pusat, Satgas Pangan Polri di berbagai daerah juga sudah diperintahkan untuk melakukan pemantauan secara ketat. 

”Kami terus pantau satgas pangan daerah melalui surat telegram untuk melakukan pemantauan dan laporan,” jelasnya. 

Helfi memastikan bahwa pihaknya akan langsung mengambil langkah hukum bila kembali ditemukan produsen beras yang nakal. Satgas Pangan tidak tinggal diam lantaran kasus yang kini tengah mereka tangani merugikan masyarakat hampir Rp 100 triliun per tahun. 

”Jika masih ada yang menjual beras di atas HET dengan komposisi yang tidak sesuai tadi, maka langsung dilakukan penindakan oleh Satgas Pangan Daerah,” tegasnya. 

”Berdasarkan hasil penyelidikan, telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Sehingga dari hasil gelar perkara, status penyelidikan kami tingkatkan menjadi penyidikan,” terang Helfi. 

Beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh para produsen beras di antaranya memproduksi beras premium dengan merk yang tidak sesuai standar mutu pada label kemasan. Kemudian menggunakan mesin produksi modern maupun tradisional.

”Artinya dengan teknologi yang modern maupun manual. Itu yang kami temukan (pelanggarannya),” terang dia. 

Helfi pun menyebutkan beberapa produsen yang sudah diperiksa oleh Satgas Pangan Polri. Yakni PT PIM selaku pemilik merk Sania, PT FS sebagai pemilik merk Setra Ramos Merah; Setra Ramos Biru; dan Beras Setra Pulen, serta SY sebagai pemilik merek Jelita dan Anak Kembar.

”Kami berharap upaya penindakan pelanggaran ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan dapat mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa mendatang,” ujarnya.  

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore