Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 02.26 WIB

Gedung Putih Umumkan Isi Kesepakatan Perdagangan Indonesia-AS, Seluruh Sektor Termasuk Data Pribadi Digital

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Delegasi Tiongkok dan Amerika Serikat kembali melanjutkan pertemuan dagang untuk mencapai kesepakatan. (istimewa) - Image

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Delegasi Tiongkok dan Amerika Serikat kembali melanjutkan pertemuan dagang untuk mencapai kesepakatan. (istimewa)

JawaPos.com - Pemerintahan Presiden Donald J. Trump secara resmi mengumumkan kesepakatan perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia yang disebut sebagai 'Perjanjian Perdagangan Timbal Balik'. Gedung Putih menyebut perjanjian ini akan memberikan akses penuh bagi seluruh sektor produk Amerika Serikat untuk memasuki pasar Indonesia, yang sebelumnya dinilai sangat protektif dan sulit ditembus.

"Dalam kesepakatan ini, Indonesia akan memberlakukan tarif timbal balik sebesar 19 persen kepada Amerika Serikat. Ketentuan utama dari Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Indonesia," tulis Gedung Putih dalam pernyataan resminya yang dirilis pada Selasa (22/7) waktu setempat.

Kesepakatan ini menetapkan bahwa Indonesia akan menghapus hambatan tarif atas lebih dari 99 persen produk AS dari seluruh sektor, mulai dari pertanian, otomotif, hingga teknologi tinggi. 

"Akan menciptakan peluang akses pasar yang berarti secara komersial bagi seluruh jenis ekspor AS, serta mendukung lapangan kerja berkualitas tinggi di Amerika," urainya.

Selain hambatan tarif, Indonesia juga menyetujui untuk menghapus berbagai hambatan non-tarif terhadap ekspor industri AS, termasuk pengakuan atas standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS, sertifikasi FDA untuk produk kesehatan, serta penghapusan kewajiban inspeksi pra-pengiriman atas barang impor AS.

Gedung Putih menekankan bahwa kesepakatan ini juga mencakup sektor pertanian yang selama ini menjadi perhatian khusus AS. "Indonesia akan menangani dan mencegah hambatan terhadap produk pertanian AS di pasar Indonesia," paparnya.

Dalam bidang digital, perjanjian ini mengikat komitmen Indonesia untuk menghapus bea masuk atas produk digital tidak berwujud serta menjamin kelancaran aliran data lintas batas, termasuk pengakuan atas sistem perlindungan data pribadi di AS.

"Memberikan kepastian atas kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayah Indonesia ke AS dengan mengakui AS sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai di bawah hukum Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, Gedung Putih menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memperkuat ketahanan rantai pasok, menanggulangi kelebihan kapasitas global baja, serta memastikan Indonesia mencabut pembatasan ekspor industri strategis, termasuk mineral penting yang dibutuhkan untuk sektor energi dan pertahanan.

Tidak hanya aspek perdagangan, perjanjian ini juga menyentuh isu ketenagakerjaan. Kesepakatan ini juga mencatat sejumlah kontrak komersial bernilai tinggi antara perusahaan AS dan Indonesia di sektor energi, pertanian, dan penerbangan.

"Presiden Trump terus mendorong kepentingan ekonomi dan keamanan nasional rakyat Amerika dengan cara menghapus hambatan tarif dan non-tarif serta memperluas akses pasar bagi eksportir Amerika," tulis Gedung Putih.

"Pengumuman hari ini menunjukkan bahwa Amerika bisa melindungi produksi domestik dan memperkuat basis industri pertahanannya sambil mendapatkan akses pasar yang luas dari mitra dagangnya," imbuhnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore