
Menko PM Muhaimin Iskandar usai memimpin rapat tingkat menteri (RTM) terkait Sekolah Rakyat, di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (8/7). (Humas Kemenko PM)
JawaPos.com - Masyarakat tidak mampu yang tercoret dari daftar Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tak perlu cemas. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memastikan mereka bisa mengajukan reaktivasi.
Pengajuan reaktivasi ini, kata dia, dapat dilakukan dengan mendatangi Dinas Sosial setempat. Masyarakat cukup datang dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi.
"Kalau ada masyarakat yang tercoret tidak mendapatkan PBI padahal sebetulnya dia miskin, itu bisa direaktivasi," ujarnya ketika berdialog dengan warga dalam acara Rembug Warga Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengentasan Kemiskinan di Ponpes Gedongan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/7).
Dia melanjutkan, pengajuan reaktivasi PBI JKN ini juga sebagai salah satu upaya sinkronisasi data agar pemberian bantuan dari pemerintah tepat sasaran. BPS sendiri akan melakukan update data di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) setiap tiga bulan sekali.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses reaktivasi tersebut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," tutur menteri yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Ia pun menegaskan bahwa masyarakat miskin memiliki hak untuk menerima bantuan dari pemerintah. Hal ini sesuai sesuai amanat undang-undang.
Oleh karenanya, Kemenko PM akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga untuk memastikan hak masyarakat miskin menerima bantuan. "Jadi, yang merasa miskin memang layak dapat bantuan Iuran BPJS Kesehatan. Itu bisa komplain. Nanti Dinas Sosial akan melakukan reaktifasi. Kalau memang benar-benar membutuhkan," paparnya.
Senada, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron menjelaskan, perubahan data PBI JKN yang terjadi saat ini merupakan imbas dari upaya pemerintah melakukan sinkronisasi data melalui DTSEN. Yang mana, sinkronisasi data tersebut adalah tindaklanjut amanat Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 4/2025 tentang DTSEN.
"Maka jika sakit tidak perlu khawatir. Langsung kita aktivasi," tegasnya.
Sebagai informasi, pada periode Mei-Juni 2025, ada sebanyak 8.261.801 penerima PBI yang dikeluarkan dari daftar penerima bantuan pemerintah di bidang kesehatan tersebut. Mereka dicoret dan digantikan oleh masyarakat yang berada di Desil 1 DTSEN, khususnya yang miskin ekstrem dan miskin.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
