
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2023. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya Nadiem menjalani pemeriksaan, pada Senin (23/6).
"Tentu momen ini sangat urgen, karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).
Harli tak memungkiri, penyidik melakukan pendalaman terhadap pengembangan penyidikan, salah satunya setelah tim penyidik menggeledah kantor GoTo beberapa waktu lalu. "Ya barangkali itu juga bagian dari materi yang akan dilakukan konfirmasi dan pemeriksaan," ujarnya.
Selain Nadiem, lanjut Harli, Kejagung juga memanggil sejumlah pihak lain sebagai saksi pada hari yang sama. Ia menyebut, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
"Sepertinya ada ya, ada pihak-pihak yang lain juga yang turut dipanggil dan diperiksa sebagai saksi pada hari ini," jelas Harli.
Sebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejagung, Selasa (15/7). Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2023.
Nadiem Makarim ditemani sejumlah tim kuasa hukum saat menyambangi Gedung Bundar, Kejagung, sekitar pukul 08.57 WIB. Nadiem turut didampingi Hotman Paris, salah satu kuasa hukumnya.
Namun, Nadiem tidak melontarkan pernyataan apapun saat memasuki kantor Jampidsus Kejagung. Termasuk tim hukum yang mendampingi Nadiem, tidak mengeluarkan pernyataan terkait pemeriksaan kali ini.
Dalam pengusutan kasus itu, Kejagung juga telah mencegah Nadiem Makarim ke luar negeri. Pencekalan itu dilakukan Kejagung sejak Kamis, 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan.
Pencekalan terhadap Nadiem Makarim dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
