Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Juli 2025 | 22.21 WIB

Alasan Kejagung kembali Periksa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim: Momen ini Sangat Urgen

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2023. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya Nadiem menjalani pemeriksaan, pada Senin (23/6).

"Tentu momen ini sangat urgen, karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).

Harli tak memungkiri, penyidik melakukan pendalaman terhadap pengembangan penyidikan, salah satunya setelah tim penyidik menggeledah kantor GoTo beberapa waktu lalu. "Ya barangkali itu juga bagian dari materi yang akan dilakukan konfirmasi dan pemeriksaan," ujarnya. 

Selain Nadiem, lanjut Harli, Kejagung juga memanggil sejumlah pihak lain sebagai saksi pada hari yang sama. Ia menyebut, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

"Sepertinya ada ya, ada pihak-pihak yang lain juga yang turut dipanggil dan diperiksa sebagai saksi pada hari ini," jelas Harli.

Sebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejagung, Selasa (15/7). Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2023.

Nadiem Makarim ditemani sejumlah tim kuasa hukum saat menyambangi Gedung Bundar, Kejagung, sekitar pukul 08.57 WIB. Nadiem turut didampingi Hotman Paris, salah satu kuasa hukumnya.

Namun, Nadiem tidak melontarkan pernyataan apapun saat memasuki kantor Jampidsus Kejagung. Termasuk tim hukum yang mendampingi Nadiem, tidak mengeluarkan pernyataan terkait pemeriksaan kali ini.

Dalam pengusutan kasus itu, Kejagung juga telah mencegah Nadiem Makarim ke luar negeri. Pencekalan itu dilakukan Kejagung sejak Kamis, 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan.

Pencekalan terhadap Nadiem Makarim dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore