Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Juli 2025 | 06.19 WIB

Satgas Damai Cartenz Limpahkan Polisi yang Jual Beli Amunisi Ilegal di Wamena Papua Pegunungan, Serta Barang Buktinya ke Kejaksaan

Satgas Damai Cartenz melimpahkan 2 tersangka kasus jual beli amunisi ilegal kepada Kejari Wamena. (Polri) - Image

Satgas Damai Cartenz melimpahkan 2 tersangka kasus jual beli amunisi ilegal kepada Kejari Wamena. (Polri)

JawaPos.com - La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alis Kenyam telah dilimpahkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Senin (7/7).

Pelimpahan kedua tersangka kasus jual beli amunisi ilegal itu dipimpin langsung oleh AKP J. Limbong. 

Dalam keterangan resmi yang disampaikan hari ini (8/7), Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka sudah lengkap. Sehingga mereka dilimpahkan berikut dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas. 

Sebelum dilimpahkan, kedua tersangka diterbangkan dari Bandara Sentani ke Bandara Wamena menggunakan penerbangan komersial.

Mereka tiba di Wamena pukul 14.57 WIT dan langsung menjalani proses pelimpahan dari aparat kepolisian kepada pihak kejaksaan

Proses pelimpahan tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat. Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani menyampaikan bahwa proses hukum kepada kedua tersangka itu menegaskan komitmen Polri untuk profesional melakukan penegakan hukum di Papua. 

”Kami tegaskan bahwa Polri akan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk anggota sendiri, jika terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” kata jenderal bintang satu tersebut. 

Sementara itu, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa kedua tersangka memang anggota Polri.

Mereka disebut sebagai oknum karena telah melakukan jual beli amunisi senjata api secara ilegal di Tanah Papua. 

”Pelaku adalah oknum anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan prinsip dan integritas institusi. Kami pastikan akan menindaklanjuti secara serius dan tegas siapa pun yang terlibat dan berseberangan dengan kepentingan NKRI,” ujarnya. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore