
Artis Raline Shah.
JawaPos.com - Dua selebritas Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen dan Raline Shah kini menjadi bagian dari pemerintahan dan menjadi pejabat publik. Posisinya itu membuat mereka harus melaporkan harta kekayaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau keduanya untuk segera melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "KPK mengimbau agar pelaporan LHKPN dapat segera dilengkapi dan diselesaikan prosesnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/6).
Adapun Raline Shah yang kini bertugas sebagai staf khusus bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Ifan Seventeen didaulat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), salah satu BUMN.
Budi menjelaskan, KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa dari Raline Shah. Hal itu sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif. Untuk Ifan Seventeen, pelaporannya masih dalam berbentuk draft.
Ifan Seventeen. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
KPK mengingatkan pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara. Apalagi kedua figur yang selama ini dikenal sebagai kalangan selebritas kini tengah menduduki jabatan publik.Sehingga, penting untuk menyerahkan LHKPN.
"Hal ini tentu tidak hanya soal pemenuhan kewajiban saja sebagai seorang Penyelenggara Negara untuk melaporkan LHKPN-nya, namun juga sekaligus sebagai wujud komitmennya dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan," ucap Budi.
Kepatuhan pelaporan LHKPN juga akan menjadi teladan baik bagi jajaran pegawai di lingkungan kerjanya, dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya.
Di sisi lain, KPK mengapresiasi Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto yang telah melengkapi LHKPN dan telah dimuat ke dalam website e-lhkpn.kpk.go.id. Total harta kekayaan Yovie Widianto sebagaimana termuat dalam LHKPN mencapai Rp 43.276.514.249.
Tak hanya Yovie, sejumlah pejabat negara pada Kabinet Merah Putih masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga telah menyerahkan LHKPN.
"KPK menyampaikan apresiasi kepada para Penyelenggara Negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, termasuk para Staf Khusus Presiden yang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya secara lengkap," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
