Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Juni 2025 | 19.11 WIB

Tanpa Drama dan Kegaduhan, Prabowo Sumbang 20 Ribu Hektare Lahannya di Aceh untuk Area Konservasi Gajah, Bisa Bertambah jadi 80 Ribu Hektare

Menhut Raja Juli Antoni. (Humas Kemenhut) - Image

Menhut Raja Juli Antoni. (Humas Kemenhut)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menghibahkan tanahnya seluas 20 ribu hektare di Aceh untuk konservasi gajah. 

Aksi sosial Prabowo itu dilakukan jauh-jauh hari, sebelum muncul polemik empat pulau di aceh dan Sumut. Saat ini pembangunan pusat konservasi gajah tersebut sudah hampir selesai. 

Area konservasi gajah di lahan pemberian Prabowo diberi nama Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) Aceh.

Lokasinya berada di Takengon, Aceh Tengah. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau langsung lokasi tersebut untuk memastikan proses preservasi gajah di PECI Aceh itu berjalan dengan baik.

"Ini kedua kali saya ke Aceh Tengah. Ini melanjutkan percakapan, perbincangan Pak Presiden Prabowo dengan King Charles di London bulan Desember yang lalu," ujar Raja di Pendopo Aceh Tengah, Rabu (18/6) malam.

Setelah menerima paparan dari tim WWF, dia bersyukur atas perkembangan pembangunan pusat konservasi gajah itu. 

Dia mengatakan progres pembangunannya luar biasa. Di lokasi tersebut, nantinya akan dibuat beberapa blok untuk konservasi perbaikan ekosistem gajah.

Raja Juli menjelaskan, Presiden Prabowo telah menyumbangkan lahan pribadinya seluas 20 ribu hektare di Aceh untuk konservasi Gajah Sumatera. 

Dalam perkembangannya, luasan lahan yang dihibahkan bisa bertambah menjadi 80 ribu hektare.

Perkembangan itu dibenarkan oleh Dubes Inggris untuk Indonesia Dominic Jermy yang juga turut hadir di lokasi. "Beliau (Prabowo) malah (siap) memberikan 80 ribu hektar bila diperlukan," ungkap Raja Juli. 

Pada kesempatan itu, Raja Juli juga melakukan perpanjangan dan perluasan lingkup kerjasama antara Kementerian Kehutanan dan pihak Inggris.

Perluasan kerjasama ini dilakukan dengan penambahan Klausul Baru pada Pasal 2.1 MoU yaitu Penguatan konservasi gajah di Peusangan, Aceh.

Kemudian masa berlaku MoU yang semula berakhir pada 21 Oktober 2027, diusulkan untuk diperpanjang hingga 21 Oktober 2032.

Dalam acara turut hadir Direktur Utama PT. Tusam Edhy Prabowo, Komisaris WWF Indonesia Teuku A Khalid, Dubes Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, dan Anggota DPR RI dapil Aceh Teuku Abdul Khalid.

Sementara itu, Dubes Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey mengatakan Aceh merupakan rumah bagi gajah, harimau, dan orang utan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore