Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Mei 2025 | 15.21 WIB

Penulis Opini Diintimidasi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi: Lapor Polisi, Tulisan Naikin Lagi

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2). (Istimewa) - Image

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2). (Istimewa)

JawaPos.com – Istana merespon kasus dugaan intimidasi yang dialami penulis opini yang mengkritik masuknya TNI ke jabatan sipil di detik.com. Istana menyarankan agar kasus-kasus tersebut dilaporkan kepada kepolisian.

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, kasus itu harus dicek siapa yang melakukan intimidasi, apa bentuknya dan bagaimana caranya. Hal itu bisa ditempuh melalui jalur hukum.

“Semua dugaan-dugaan ini harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib supaya terang benderang masalahnya. Kita ingin semuanya ini terang benderang. Tidak hanya sekedar menjadi isu,” ujarnya di Kantor PCO, Jakarta, Senin (26/5).

Yang jelas, lanjut dia, pemerintah tidak pernah melakukan hal demikian. Hasan menegaskan, Presiden Prabowo meletakkan perlindungan HAM dalam Astacita pertama. Begitu juga undang-undang nomor 40 tahun 99 tentang kebebasan pers.

“Pemerintah sampai hari ini konsisten dengan itu,” tegasnya.

Hasan juga menyebut pemerintah tidak pernah punya masalah dengan tulisan opini seperti itu. Bahkan dalam kasus meme mahasiswa ITB yang viral, kasusnya pun diputuskan ditangguhkan.

“Karena pemerintah lebih menginginkan yang seperti itu dibina, bukan dihukum,” jelasnya.

Dalam kasus tulisan opini, Hasan juga menyarankan jika perlu tulisan tersebut dinaikkan lagi. “Kalau perlu tulisannya dinaikin lagi, nggak apa-apa. Saya belum baca tulisannya,” kata dia.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore