Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Mei 2025 | 01.30 WIB

Kepala BPOM Sebut Apoteker Punya Peranan Penting dalam Sejarah Dunia Kesehatan

Kepala BPOM, Taruna Ikrar dalam acara Indonesia Pharmacy Expo & Conference (IPEC) 2025 yang digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025 di The Kasablanka Hall, Jakarta/(Foto: Dimas Choirul/Jawapos.com). - Image

Kepala BPOM, Taruna Ikrar dalam acara Indonesia Pharmacy Expo & Conference (IPEC) 2025 yang digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025 di The Kasablanka Hall, Jakarta/(Foto: Dimas Choirul/Jawapos.com).

JawaPos.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar menyebut, apoteker memiliki peran penting dalam sejarah panjang dunia kesehatan khususnya terkait obat-obatan.

Hal tersebut disampaikan Taruna dalam acara Indonesia Pharmacy Expo & Conference (IPEC) 2025 yang digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025 di The Kasablanka Hall, Jakarta.

"Jadi dalam konteks ini, saya melihat peran seorang farmasis atau seorang apotekar itu sangat penting dan menjadi kunci sebetulnya pengobatan kesehatan itu sendiri," ucapnya.

Dalam sambutannya, Taruna menjelaskan bahwa profesi apoteker telah menjadi fondasi pengobatan sejak peradaban manusia awal. Di mana, sejarah pengobatan dimulai dari herbal atau bersumber pada lingkungan.

"Dan kita tahu kalau kita berbicara tentang tabib, tabib itu pada prinsipnya adalah seorang farmasis, seorang apoteker. Nanti setelah itu, dia bekerja membantu dengan teknik skill-skill terbentuk. Baru itu yang disebut dengan dokter," terangnya.

Ia mencontohkan, nenek moyang menggunakan ramuan alam untuk mengatasi masalah kesehatan, yang merupakan praktik kerja apoteker. "Ini membuktikan bahwa farmasis adalah kunci dari sistem pengobatan itu sendiri," tegasnya.

Lebih lanjut, Taruna menyoroti masalah serius penggunaan obat yang tidak rasional di Indonesia, terutama antibiotik. Hampir 80 persen antibiotik digunakan tanpa resep dokter atau pengawasan apoteker. Ini memicu silent pandemic yang akan berdampak kepada penyakit-penyakit yang bisa membunuh luar biasa.

Mengutip laporan World Health Organization (WHO), lanjut dia, resistensi obat antibiotik telah mengorbankan secara data yaitu 1,2 juta orang setiap tahun. Dan itu akan bertambah terus.

"Kita harus bereskan secara bersama-sama. Kita harus melihat bukan hanya antibiotik, sangat banyak juga kita dapatin penyalahgunakan obat-obat ketamine, obat bius. Juga obat-obat tertentu banyak disalahgunakan," ujarnya.

Selain antibiotik, penyalahgunaan obat seperti ketamin juga mengancam jiwa. Taruna mengingatkan, pelanggar distribusi obat tertentu bisa dihukum penjara 12 tahun atau denda Rp5 miliar berdasarkan Undang-Undang Kesehatan. "Solusinya ada di tangan apoteker. Tanpa mereka, mustahil kita atasi masalah ini," tandasnya.

Taruna memaparkan tren farmasi global yang beralih dari obat kimia sintetik ke berbasis biologi. "(Produk biologi) sudah 65 persen, kimia sintetik tinggal 35 persen. Dan secara bertahan, kimia sintetik ini karena perkembangan sains, teknologi akan semakin berkurang," ujarnya.

BPOM telah merespons dengan mengeluarkan Peraturan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Advanced Therapeutic Medicinal Product, yang mengatur standar uji klinis, produksi, hingga distribusi obat biologi. Peraturan ini ditandatangani pada 18 Maret 2025.

"Kami (BPOM) ingin memberi semangat kepada para pelaku usaha industri farmasi, mulai berpikir kalau dulu basic produknya hanya kimia sintetik, saatnya memodifikasi atau merevenue atau mengembangkan kepada produk-produk yang berbasis biologi, karena ini adalah trend global," ucapnya.

Di akhir sambutan, Taruna menekankan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, terutama apoteker, untuk menjawab tantangan kesehatan. "Ilmu pengetahuan berkembang luar biasa. Kita harus mengikuti ilmu pengetahuan dan teknologi yang kata kuncinya adalah inovasi. Kita seluruhnya harus berkontribusi dalam konteks ini, termasuk para apotekar, parmasis, dan distributornya," pungkasnya.


-----

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore