
Ilustrasi media sosial
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberi waktu dua tahun bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyesuaikan diri dengan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru.
Yakni PP No. 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menjelaskan, pemberian jangka waktu tersebut telah sesuai dengan yang disebutkan pada PP Tunas.
"Terkait timeline, kalau kita baca di PP-nya sendiri, itu ada waktu penyesuaian itu dua tahun. Ada waktu penyesuaian itu terkait dengan timeline-nya," kata Alex di Kantor Komdigi, Jumat (9/5).
Alex pun menegaskan bahwa adanya PP Tunas bukan untuk membatasi anak dalam mengakses ruang digital. Namun, untuk lebih mengatur PSE pada media sosial.
"Kita perlu menyamakan persepsi kita, bukan membatasi, bukan membatasi anak. Anak punya hak untuk mendapat akses ke ruang digital. Yang kita buat itu kan tata kelola penyelenggara sistem elektronik," jelas dia.
Kementerian Komdigi memastikan selalu berkoordinasi dengan seluruh PSE. Selama penerapan PP Tunas, tak ada penolakan dari sejumlah platform media sosial seperti X ataupun Meta.
“Bahkan beberapa dari mereka sudah menyediakan juga fitur untuk di platform masing-masing dalam rangka perlindungan anak itu,” jelas Alex.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
