Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Mei 2025 | 03.29 WIB

Peredaran Narkotika di Indonesia masih Mengkhawatirkan, Kepala BNN Marthinus Hukom: Perputaran Uang Narkotika Rp 500 Triliun per Tahun

ilustrasi narkoba. (Antara via Jawa Pos) - Image

ilustrasi narkoba. (Antara via Jawa Pos)

JawaPos.com- Peredaran narkotika masih terus menjadi momok menakutkan bagi Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom mendeteksi perputaran uang narkotika di Indonesia bisa mencapai Rp500 triliun tiap tahunnya.

Marthinus menuturkan bahwa perputaran uang Rp 500 triliun itu merupakan prediksi. Apalagi, berdasarkan data survei prevalensi 2019, jumlah pengguna narkotika di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.

"Dengan kelompok penduduk usia produktif dari 15 tahun hingga 49 tahun," paparnya di dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senin (5/5).

Berdasarkan angka tersebut, maka Indonesia merupakan pangsa pasar yang besar bagi bandar narkotika internasional. "Menjadi incaran bandar luar negeri dan dalam negeri," tuturnya.

Lalu, terdapat lima provinsi dengan jumlah penyalahguna narkotika terbanyak. Yakni, Sumatera Utara dengan prevalensi 6,5 persen, Sumatera Selatan 5 persen, DKI Jakarta dengan 3,3 persen, Sulawesi Tengah mencapai 2,8 persen, dan Daerah Istimewa Jogjakarta dengan 2,3 persen.

Menurut dia, terdapat 10 wilayah rawan penyelundupan narkotika dari luar negeri atau menjadi pintu gerbang masuknya narkotika. Yakni, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pantai barat Sulawesi.

"Sepuluh wilayah ini rawan karena BNN berulang kali menemukan penyelundupan narkotika internasional di sana. Hampir semua hasil operasi kita berasal dari sana," terangnya.

Kini, BNN fokus melakukan langkah intelijen dalam menangani kasus narkotika. Langkah yang dilakukan dengan memetakan titik pintu masuk dan area penyelundupan narkotika.

"Kami juga memetakan orang-orang yang potensial terlibat atau direkrut dalam jaringan narkotika. Sekaligus mengejar buronan atau DPO pidana narkotika," paparnya.

Tak hanya itu, penyelidikan dilakukan untuk mendeteksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus narkotika. "Kami petakan siapa aktor dalam kejahatan narkotika, berupaya melemahkan hubungan bandar dengan masyarakat, dan oknum aparat," tegasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore