Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Mei 2025 | 02.00 WIB

Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional pada Presiden ke-2 RI Soeharto Dipertanyakan, Dinilai Melukai Rasa Keadilan Rakyat

Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto. (Antara) - Image

Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto. (Antara)

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri, meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengkaji secara mendalam usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

Ia menilai, pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto di tengah belum tuntasnya kasus hukum pada era Orde Baru, akan melukai rasa keadilan rakyat Indonesia.

“Memberikan gelar pahlawan nasional di tengah fakta ini bukan hanya bertentangan dengan prinsip keadilan, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap integritas proses penganugerahan gelar,” kata Abidin kepada wartawan, Senin (5/5).

Menurut Abidin, pemberian gelar pahlawan nasional harus memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Termasuk memiliki rekam jejak yang bersih dari tindakan melawan hukum.

Selain korupsi, tambah Abidin, masa kepemimpinan Soeharto juga diwarnai dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta praktik kolusi dan nepotisme. Masalah-masalah tersebut dinilai masih menyisakan luka bagi banyak korban dan keluarganya.

“Mengabaikan fakta sejarah dan ketidaktuntasan kasus hukum Soeharto akan mencederai semangat antikorupsi dan keadilan sosial yang sedang kita perjuangkan bersama,” tegas Abidin.

Oleh karena itu, Abidin meminta usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto agar dikaji ulang secara mendalam. “Rakyat Indonesia mengharapkan pahlawan nasional adalah figur yang menjadi teladan moral dan integritas," harapnya.

Terlebih, berbagai elemen masyarakat menolak terhadap wacana pemberian gelar pahlawan nasional. Karena itu, ia memastikan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab.

“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga dialog yang konstruktif demi menjaga keutuhan sejarah dan keadilan bagi rakyat Indonesia,” tutur Abidin.

Selain Soeharto, ada 9 nama lainnya yang diusulkan sebagai calon Pahlawan Nasional 2025 berdasarkan data Kementerian Sosial.

Yakni Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), KH Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

Kemudian ada empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yakni Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore