
Priguna Anugerah Pratama, PPDS tersangka rudapaksa terhadap anak pasien di RSHS Bandung. (X @ahriesonta)
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meminta Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin Bandung untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif selama satu bulan.
Kebijakan ini merupakan buntut dari kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh dr. PAP, peserta PPDS Universitas Padjajaran di rumah sakit tersebut.
"Kami telah menginstruksikan kepada Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama satu bulan, kegiatan residensi Program PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, Rabu (9/4).
"Langkah ini penting untuk evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan serta tata kelola bersama Fakultas Kedokteran Unpad," sambungnya.
Aji menegaskan bahwa Kemenkes sangat prihatin dan menyesalkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Menurutnya, dr. PAP sudah dikembalikan ke pihak Universitas Padjajaran, diberhentikan sebagai mahasiswa, dan kini tengah diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat.
Sebagai bentuk tindakan tegas, Kemenkes juga telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr. PAP. Pencabutan STR tersebut otomatis membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan.
Kemenkes menekankan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan dan pelayanan medis yang aman, berintegritas, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
