Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 April 2025 | 18.41 WIB

Disebut Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Ngamar 3 Hari di Hotel, Pengacara: Itu Gosip ya!

Kolase foto Lisa Mariana, anak Lisa Mariana, dan Ridwan Kamil. (Istimewa/Instagram Lisa Mariana) - Image

Kolase foto Lisa Mariana, anak Lisa Mariana, dan Ridwan Kamil. (Istimewa/Instagram Lisa Mariana)

JawaPos.com - Kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan bahwa Ridwan Kamil dan kliennya sempat menginap di Hotel Wyndham, Palembang, Sumatera Selatan, selama kurang lebih 3 hari dan diduga melakukan hubungan terlarang. Dari hubungan tersebut, lahirlah seorang anak yang saat ini sudah berusia 3 tahun.

Terkait hal tersebut, Muslim Jaya Butarbutar selaku pengacara Ridwan Kamil menganggap bahwa keterangan yang disampaikan pengacara Lisa Mariana sebagai gosip.

"Apa yang disampaikan itu kan tentunya gosip ya. Kami tidak membalas dengan gosip, harusnya kan dibalas dengan fakta ya. Tapi kami menghormati apa pun versi daripada kuasa hukumnya," kata Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan, Selasa (8/4).

Menurut dia, informasi yang disampaikan pihak Lisa Mariana sama sekali tidak benar. Ridwan Kamil dan Lisa disebutnya tidak pernah ngamar bareng di sebuah hotel di Palembang.

"Tidak benar ada pertemuan seperti itu dan Pak RK sendiri sudah membantah dalam klarifikasinya. Jadi sekali lagi, kami sampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Lisa melalui kuasa hukum tidak benar," paparnya.

Dia pun meminta pihak Lisa Mariana untuk membuktikan saja terkait apa yang telah diungkap ke publik melalui prosedur hukum. Menurut Muslim Jaya Butarbutar, beban pembuktian ada pada pihak Lisa Mariana selalu pihak yang mendalilkan.

Dia juga mengatakan, komunikasi antara Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil hanya saat membicarakan bantuan pendidikan. Sebab, Lisa pada saat itu berniat mau melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

"Pak RK ini orang baik, semua orang dibantu," katanya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore