
Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Halilul Khairi. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
JawaPos.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengkaji kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, termasuk juga UU Pemilu. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan sinkronisasi antara visi-misi Presiden dengan para kepala daerah.
Kajian ini muncul setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menunjukkan sejumlah tantangan. Salah satunya adalah ketidaksesuaian waktu pelantikan kepala daerah, yang tidak bisa dilakukan secara bersamaan.
Selain itu, masih terdapat putusan Mahkamah Konstitusi soal Pilkada Ulang, serta gugatan hasil pilkada di beberapa daerah.
“Akibatnya terdapat kesenjangan soal waktu dan target yang ingin dicapai antara visi dan misi presiden terpilih dengan para kepala daerah terpilih. Apalagi pelaksanaan Pilpres jeda waktunya cukup lama dengan Pelaksanaan Pilkada 2024. Sehingga implementasi program pemerintah menjadi terdelay,” ujar Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan IPDN, Halilul Khairi.
Halilul menekankan bahwa revisi diperlukan tidak hanya untuk menyinkronkan jadwal politik, tetapi juga untuk mengefisienkan penggunaan anggaran.
Ia mengingatkan bahwa APBN dan APBD biasanya disusun satu tahun sebelumnya, sehingga ketidaktepatan waktu pelantikan kepala daerah bisa berdampak pada eksekusi program pemerintah.
Lebih lanjut, Halilul menyebut bahwa wacana pilkada tidak langsung juga ikut mengemuka dalam kajian revisi UU Pemda. Namun ia menilai bahwa ide tersebut masih perlu dikaji lebih mendalam dari berbagai sisi, baik untung maupun ruginya.
“Tapi ide pilkada tidak langsung ini memang perlu kita diskusi lebih dalam untung ruginya. Inilah yang masih perlu pengkajian mendalam,” pungkasnya.
Dengan tantangan-tantangan tersebut, pemerintah dinilai perlu segera merumuskan format baru pelaksanaan Pilkada dan Pemilu, agar lebih efektif, efisien, dan tidak menghambat kesinambungan program pembangunan nasional.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
