Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Maret 2025 | 05.12 WIB

Maxim Indonesia Berikan Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojek dan Taksi Online

Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah di Kantor Maxim, Jakarta, Senin (24/3). (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Maxim Indonesia telah memberikan bonus hari raya (BHR) kepada ribuan mitra pengemudi atau driver ojek online (ojol) dan taksi online (taksol). Pemberian ini telah berlangsung sejak Jumat (21/3) kemarin.

Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengatakan, nilai paling rendah yang diberikan kepada mitra pengemudi yakni Rp 500 ribu. “Jadi besarannya itu dari Maxim untuk tahun ini sudah dimulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta (untuk mitra pengemudi roda dua),” kata Dirhamsyah di Jakarta, Senin (24/3).

Namun, untuk mitra pengemudi roda empat atau mobil, angka bonus hari rayanya mencapai Rp 1,2 juta. Meski begitu, Dirham tak membeberkan lebih detail mengenai jumlah pengemudi yang mendapatkan bonus ini. Dia hanya mengungkapkan ada ribuan pengemudi yang mendapatkannya.

Sementara itu, bagi pengemudi yang mendapatkan BHR, akan diawali oleh pengiriman notifikasi dari pihak Maxim. Uang tersebut nantinya akan langsung masuk ke saldo deposito para driver. Mereka pun harus mendatangi kantor maxim untuk memverifikasi dan kemudian mencairkan bonus itu.

“Karena kita nggak mau nih nanti kalau tidak ada verifikasi ini kita nggak tahu. Jadi ternyata ada orang datang yang mengaku-ngaku sebagai si A yang dapet, tapi nanti di-transfernya ke rekening yang bukan nama dia,” jelas dia.

Adapun penetapan kriteria mitra pengemudi yang mendapatkan BHR dari Maxim adalah: 

1. Pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler dan bukan hanya pengemudi yang terdaftar. 

2. Pengemudi yang memiliki rating tinggi dan ulasan positif.

3. Pengemudi tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari kustomer atau menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik.

4. Pengemudi yang telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu lebih dari 1 tahun. 

Selain BHR, Maxim juga menyediakan program bantuan sosial lainnya untuk mendukung mitra pengemudi seperti penyerahan bantuan sosial, pengurangan komisi potongan aplikasi, serta bekerja sama dengan YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) untuk memberikan santunan kepada mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan atau musibah pada saat bekerja dengan layanan Maxim. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore