
Ilustrasi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta
JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap entitas keuangan ilegal melalui kerja sama dengan penegak hukum dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).
Deputi Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Edukasi Keuangan OJK, Naomi Triyuliani, mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga 2024, sebanyak 11.389 entitas keuangan ilegal telah ditutup. Rinciannya meliputi 1.528 investasi ilegal, 9.610 pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 251 gadai ilegal.
“Kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindak entitas-entitas ilegal ini. Upaya ini akan terus dilakukan demi melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan,” ujar Naomi dalam acara Media Gathering Rupiah Cepat bertajuk "Pre-Event RC 7th Anniversary: Navigating The Future of Digital Finance Beyond Lending" yang digelar di Jakarta, Selasa (18/3).
Naomi juga memaparkan data terbaru mengenai pinjaman daring yang berizin dari OJK. Saat ini, terdapat 97 platform pinjaman daring yang legal, dengan 7 di antaranya beroperasi secara syariah. Total pendanaan yang tercatat mencapai Rp 77,02 triliun, dengan jumlah pengguna aktif sebanyak 22,42 juta rekening. Menariknya, sekitar 60,49% pengguna aktif pinjaman daring didominasi oleh generasi Z (Gen Z) dan generasi Y (Milenial).
“Karena dominasi pengguna dari kalangan muda ini, kami gencar melakukan literasi dan edukasi keuangan kepada kelompok ini. Mereka perlu memahami pentingnya memilih layanan keuangan yang legal dan logis,” tambahnya.
Naomi menekankan pentingnya prinsip “2L” (Legal dan Logis) dalam memilih layanan keuangan. Masyarakat diminta memastikan bahwa entitas yang mereka gunakan memiliki izin dari otoritas berwenang, seperti OJK. Selain itu, masyarakat juga harus waspada terhadap skema penipuan yang menawarkan suku bunga tidak wajar, seperti 20% hingga 30% per bulan.
“Suku bunga setinggi itu jelas tidak masuk akal dan merupakan indikasi penipuan. Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming keuntungan instan,” tegasnya.
Dalam hal ini, OJK juga telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 yang memuat hampir 200 pasal untuk memperkuat regulasi di sektor keuangan. POJK ini antara lain membatasi suku bunga, denda, dan mewajibkan proses seleksi peminjaman menggunakan sistem kredit scoring. Selain itu, akses aplikasi pinjaman daring legal hanya terbatas pada kamera, mikrofon, dan lokasi, berbeda dengan pinjol ilegal yang dapat mengakses seluruh data di ponsel pengguna.
“Pinjol ilegal bahkan bisa meneror keluarga pengguna karena mereka memiliki akses ke data pribadi. Ini yang kami cegah melalui regulasi ketat,” jelas Naomi.
Untuk meningkatkan perlindungan konsumen, OJK meluncurkan Sistem Layanan Informasi Perbankan (Slip OJK) yang menggantikan BI Checking. Slip OJK memungkinkan masyarakat memeriksa riwayat kredit mereka. Selain itu, OJK juga meluncurkan Anti-Scam Center pada akhir 2024 untuk menangani kasus penipuan keuangan secara lebih cepat dan efektif.
“Semakin cepat korban melaporkan kasus penipuan, semakin besar kemungkinan dana mereka dapat diselamatkan. Pelaku kejahatan keuangan biasanya sangat cepat dalam menguras dana korban,” ujar Naomi.
Di samping itu, OJK juga terus menggalakkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), sebuah program kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Sasaran prioritas program ini meliputi disabilitas, pelajar, karyawan, UMKM, masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), ibu rumah tangga, perempuan, serta pekerja migran Indonesia (PMI).
“Mereka termasuk kelompok yang rentan menjadi korban penipuan keuangan. Melalui Gencarkan, kami ingin memastikan masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara tepat dan terhindar dari praktik kejahatan keuangan,” pungkas Naomi. Dengan langkah-langkah tersebut, OJK berkomitmen untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
