
Sejumlah prajurit melakukan gladi jelang HUT TNI di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (01/10/2024). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com – Kelompok studi (think tank) yang terdiri atas para ahli dan jurnalis bidang strategis pertahanan di Indonesia, Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), merekomendasikan beberapa hal terkait dengan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Revisi UU tersebut saat ini prosesnya tengah berlangsung dan menjadi sorotan publik. Khususnya terkait dengan Pasal 53 UU TNI.
Menurut ISDS, niatan pemerintah dan DPR memperpanjang masa dinas prajurit TNI berpotensi memunculkan masalah di kemudian hari.
Khususnya terkait dengan pembinaan karir keprajuritan yang beberapa tahun belakangan menjadi masalah serius di tubuh TNI. Penumpukan perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) nonjob tidak kunjung menemukan jalan keluar yang menyeluruh.
Karena itu, ISDS merekomendasikan beberapa hal. Mereka tidak setuju bila usia pensiun bagi pati TNI ditambah sebagaimana telah disampaikan oleh Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI dan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
Menurut mereka, yang masih bisa dikaji dan dipertimbangkan adalah penambahan usia pensiun bagi tamtama.
ISDS juga merekomendasikan agar TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan mekanisme exit plan bagi para prajurit dan perwira TNI yang sudah purna tugas untuk berkarya secara maksimal sebagai purnawirawan.
”Misalnya, ketika seorang perwira tidak lulus tiga kali Sesko, dalam setahun dia harus pensiun dini,” tulis ISDS dalam Policy Paper yang terbit pada Senin (17/3).
Kemudian bila seorang pati TNI bintang satu dan bintang dua selama tiga tahun tidak mendapat job atau naik pangkat, ISDS merekomendasikan mereka pensiun lebih awal.
ISDS menyoroti Pasal 53 UU TNI lantaran dalam catatan mereka hingga 2023 lalu, setidaknya ada 120 perwira tinggi (pati) TNI yang nonjob. Kemudian tidak kurang dari 310 kolonel di TNI mengalami hal serupa.
Menurut ISDS, perpanjangan masa dinas di segala level kepangkatan TNI akan membuat bottleneck stagnasi karir perwira semakin parah.
"Dalam konteks ini, memperpanjang usia pensiun malah akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” tulis ISDS dalam policy paper yang ditandatangani oleh Co-Founder ISDS Dwi Sasongko tersebut.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
