Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Maret 2025 | 02.13 WIB

Agus Salim Tuntut Pertanggung Jawaban Denny Sumargo Terkait Uang Donasi Rp 1,3 Miliar

Agus Salim (tengah), korban penyiraman air keras kini bisa melihat lagi. (YouTube Podcast Denny Sumargo) - Image

Agus Salim (tengah), korban penyiraman air keras kini bisa melihat lagi. (YouTube Podcast Denny Sumargo)

 
JawaPos.com - Uang sebesar Rp 1,3 miliar hasil donasi Agus Salim, korban penganiayaan dengan air keras, diketahui sudah disumbangkan untuk membantu korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Tindakan tersebut dianggap salah. Alhasil, kasus raibnya uang Rp 1,3 miliar tersebut kabarnya sempat dilaporkan ke polisi oleh Agus Salim melalui kuasa hukumnya, Alvin Lim, sebelum meninggal dunia.
 
Kini kasus tersebut sedang bergulir.di Polda Metro Jaya. Salah satu saksi bernama Wulan dari pihak Agus Salim diperiksa penyidik pada hari ini, Selasa ( 4/3).
 
 
"Kalau saya pribadi sudah mencabut laporan, kami sudah berdamai pada waktu itu. Yang melanjutkan laporan itu Alvin Lim. Mereka melaporkan Denny Sumargo menyangkut uang Rp 1,3 miliar," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya.
 
Farhat Abbas menganggap pernyataan Denny Sumargo yang mengaku bakal bertanggung jawab dan akan mengejar Novi apabila dana Rp 1,3 miliar tidak dialokasikan untuk biaya pengobatan Agus Salim, hanya omong kosong.
 
"Dulu Denny juga mengatakan akan mengganti uang yang digunakan oleh Wawa, akan diganti sama dia.Tapi nyatanya nggak pernah ada, nggak pernah ya," papar Farhat Abbas.
 
Di luar uang Rp 1,3 miliar, menurut Farhat Abbas, ada juga dana hasil donasi untuk Agus sebesar Rp 400 juta juga digunakan tidak sesuai peruntukannya. Oleh sebab itu, Agus Salim pun akan menuntut total dana sebesar Rp 1,7 miliar.
 
"Jadi selama ini Denny Sumargo cuma sok kaya, sok baik, padahal bukan uangnya pribadi dia. Uang orang yang dikasih ke Agus yang dihabiskan sama Denny Sumargo," tuturnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore