Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Februari 2025 | 18.26 WIB

Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Alwin Basri Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2). (Istimewa) - Image

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2). (Istimewa)

 
JawaPos.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita bersama suami yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2). Mbak Ita dan Alwin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
 
Mbak Ita tiba di markas antirasuah sekitar pukul 09.25 WIB, sementara Alwin Basri tiba pada pukul 09.32 WIB. Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK tidak secara bersamaan.
 
Mbak Ita tidak banyak bicara saat tiba di markas antirasuah. Politikus PDI Perjuangan itu hanya memohon doa saat hendak diperiksa penyidik KPK.
 
 
"Mohon doanya saja ya," kata Mbak Ita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2).
 
Saat disinggung apakah siap ditahan oleh KPK, ia pun kembali memohon doa.
 
"Mohon doanya aja ya," ujar Mbak Ita.
 
Panggilan pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, setelah Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, pada Selasa (11/2).
Keduanya diimbau untuk kooperatif menjalani proses hukum di KPK.
 
Selain menetapkan Mbak Ita dan Alwin Basri, KPK juga menjerat Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar, sebagai tersangka.
 
Martono diduga merupakan pihak penerima gratifikasi bersama-sama dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita dan suaminya yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (AB).
 
Sementara, Rachmat Utama Djangkar (RUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa diduga merupakan pihak pemberi gratifikasi. Diduga, Rachmat Utama Djangkar memberikan gratifikasi kepada Mba Ita dan Alwin Basri.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore