
Gus Ipul meninjau mobil Rolls-Royce yang tidak laku terjual di lelang. (JawaPos)
* Pelaksanaan lelang
Peserta lelang dapat hadir secara fisik di tempat pelaksanaan lelang atau peserta dapat hadir secara virtual. Pada saat pelaksanaan lelang, penjual wajib hadir di tempat dilaksanakannya lelang. Apabila dalam penawaran lelang dilaksanakan melalui aplikasi, maka penjual hadir juga secara virtual melalui aplikasi lelang, yangmemungkinkan pejabat lelang dan penjual dapat saling mendengar dan melihat secara langsung pelaksanaan lelang. Barang lelang Non Eksekusi berupa barang milik negara/daerah berupa eks barang hadiah/undian yang tidak tertebak atau tidak diambil juga menyertakan dokumen khusus pelaksanaan lelang, yang meliputi
* Bukti pengumuman lelang
Berita acara pelaksanaan penjelasan lelang dalam hal barang yang dilelang berupa barang bergerak dengan nilai limit total paling sedikit Rp 5 miliar.
* Pembatalan setelah Lelang
Pembatalan setelah lelang dimulai dapat terjadi karena keadaan memaksa, keadaan teknis yang tidak bisa diatasi sampai berakhirnya jam kerja, atau uang jaminan pemenang lelang terdebet dari rekening bendahara tidak dilakukan pemindahan buku.
* Penetapan pemenang dan pembayaran
Pemenang lelang ditetapkan dengan yang melampaui nilai limit penawaran (penawaran tertinggi). Penawaran yang terjadi dilakukan dengan dua metode open bidding dan iclose bidding. Pejabat lelang kemudian mencatat hasil lelang pada risalah lelang sebagai bukti yuridis keputusan pemenang. Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran dengan jangka waktu tertentu. Pembayaran dapat dilakukan dengan bank atau transfer. Apabila pemenang tidak memenuhi kewajiban untuk melunasinya, maka barang dapat dilelang ulang.
* Penyerahan Barang
Apabila pemenang melunasi barang, maka penyelenggara lelang (kemensos) menyerahkan barang tersebut kepada pemenang. Penyerahan dapat dilakukan secara langsung atau dengan jasa kurir.
* Pelaporan dan pertanggungjawaban
Seluruh proses lelang harus diarsipkan pada risalah lelang. Penyelenggara lelang melakukan pelaporan hasil lelang ke kas negara atau daerah.
* Pengumuman Lelang
Lelang diumumkan melalui media sosial, web, surat kabar. Pengumuman lelang dapat menggunakan surat harian kabar elektronik dan surat kabar cetak. Pengumuman lelang elektronik dapat diakses pada platform kementrian keuangan pada https://lelang.go.id/.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
