Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Maret 2020 | 02.53 WIB

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji

Masjidilharam semakin dipadati jamaah haji. Sementara terlihat kiswah Kakbah terangkat dan menandakan musim haji dimulai. Foto: PPIH Arab Saudi/Jawa Pos - Image

Masjidilharam semakin dipadati jamaah haji. Sementara terlihat kiswah Kakbah terangkat dan menandakan musim haji dimulai. Foto: PPIH Arab Saudi/Jawa Pos

JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler maupun khusus. Pelunasan BPIH reguler tahap pertama sedianya berlangsung 19 Maret sampai 17 April. Sesuai dengan ketentuan baru, pelunasan diperpanjang hingga 30 April. Kemudian, pelunasan BPIH reguler tahap kedua diubah dari 30 April sampai 15 Mei menjadi 12 hingga 20 Mei.

Pelunasan BPIH khusus tahap pertama semula dibuka sampai 27 Maret. Melalui keputusan baru, pelunasan sampai 3 April. Perpanjangan waktu itu dilakukan Kemenag untuk menekan kerumunan calon jamaah yang melunasi di bank penerima setoran (BPS).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali menyatakan sudah menyosialisasikan supaya pelunasan dilakukan secara nontunai. Namun, ternyata banyak yang merasa lebih mantap melakukan pelunasan dengan datang langsung ke bank.

Nizar menuturkan, Kemenag aktif menerapkan protokol pencegahan persebaran virus korona. Di antaranya, meminimalkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang. ’’Surat edaran ini diterbitkan dalam upaya bersama untuk menghambat persebaran wabah Covid-19 yang meningkat pesat dan semakin luas,’’ terangnya kemarin (24/3).

Dengan tujuan yang sama, Kemenag memberlakukan pembatasan pendaftar haji. Maksimal lima orang setiap hari. Pembatasan itu berlaku untuk setiap Kantor Kemenag kabupaten atau kota. Jika sudah memenuhi batas lima orang, sistem otomatis menerapkan pemblokiran pendaftaran haji nomor berikutnya. Pendaftaran baru dilanjutkan keesokan hari.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore