Ilustrasi Jenazah. (ANTARA/Ardika/am)
JawaPos.com - Tujuh orang personel Polri dari Polrestabes Medan harus berurusan dengan Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). Mereka terdiri atas polisi berinisial ID, RS, DAS, TS, BA, BP, dan FY. Tujuh polisi itu diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap seorang tahanan berinisial BS hingga menyebabkan tahanan tersebut meninggal dunia.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan bahwa, Polda Sumut telah melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap tujuh orang polisi tersebut. "Hari ini kami sampaikan ada tujuh personel telah dilakukan pendalaman pemeriksaan secara internal terhadap kasus kode etik," terang dia kepada awak media pada Jumat (27/12).
Gidion menyampaikan bahwa patsus merupakan tindakan yang ekstraordinary. Hanya dilakukan terhadap personel Polri yang melanggar aturan dan harus melalui pemeriksaan etik.
Tidak hanya kode etik, tujuh orang polisi itu terancam hukuman pidana atas perbuatan yang mereka lakukan. "Tapi, proses pidana nanti ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut," tegasnya.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu mengakui bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh personel Polrestabes Meda itu secara internal. Dia menyatakan bahwa mereka adalah petugas yang melakukan penangkapan dan upaya paksa kepada BS.
"Saksi saksi yang melengkapi peristiwa ini juga kami sudah lakukan pemeriksaan," kata dia.
Berdasar pemeriksaan itu, Gidion mengungkapkan bahwa ada indikasi kuat terjadi kekerasan yang dilakukan oleh tujuh polisi itu kepada BS. ”Sehingga mengakibatkan (BS) meninggal dunia di rumah sakit,” jelasnya. Dia menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah secara profesional prosedural sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Terhadap anggota yang bersalah, kami yakinkan upaya-upaya penegakkan hukum kode etik maupun pidana secara profesional dan prosedural, terbukti kita melakukan patsus lalu kita melimpahkannya ke satuan atas sesuai dengan normatif prosedurnya," bebernya.
Tidak hanya itu, Gidion telah menemui keluarga korban yang tinggal di daerah Sunggal, Deli Serdang. Kepada pihak keluarga, dia menyampaikan belasungkawa sekaligus meyakinkan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Untuk keluarga korban sudah kami sampaikan juga, kami jamin rasa keadilannya," tegas dia.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
