
Pengunjung melihat pameran foto dan lukis bertemakan anti korupsi di Lobby Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Lima belas eks pegawai KPK menghadapi vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin (13/12). Ya, Anda tidak salah baca, vonis atas tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan pegawai komisi antirasuah.
Persisnya kasus pungutan liar di rutan KPK yang totalnya mencapai Rp 6,3 miliar yang dilakukan sejak 2018. Ke-15 orang tersebut dijatuhi hukuman 4–5 tahun penjara.
Mereka yang divonis 5 tahun pidana adalah Plt Kepala Rutan (Karutan) KPK 2018 Deden Rochendi serta Kepala Keamanan dan Ketertiban KPK 2018–2022 Hengki. Sementara itu, Karutan KPK 2022–2024 Achmad Fauzi, Plt Karutan KPK 2021 Ristanta, serta para petugas rutan, yaitu Sopian Hadi, Agung Nugroho, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Wardoyo, M. Abduh, Rama dhan Ubaidillah, Eri Angga, M Ridwan, Mahdi Aris, dan Ari Rahman Hakim divonis 4 tahun.
Selain divonis kurungan, mereka diwajibkan membayar sejumlah denda dan uang pengganti. Misalnya, Deden yang diminta membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan serta uang pengganti Rp 398 juta. Sementara itu, Hengki dijatuhi denda Rp 250 juta dan uang pengganti Rp 419 juta.
"Perbuatan para terdakwa sebagai insan KPK seperti pepatah pagar makan tanaman, memberantas korupsi dengan cara korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Maryono saat membacakan putusan kemarin. (elo/ttg)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
