Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 November 2024 | 19.05 WIB

Sempat Bermasalah Saat Pilpres, KPU Pastikan Sirekap untuk Pilkada Serentak Sudah Diperbaiki dan Dikembangkan

Ketua KPU  Mochammad Afifuddin (kiri) bersama Komisioner KPU RI, Idham Kholik (kanan) saat meninjau simulasi pemungutan dan penghitungan suara gubernur dan wakil, Bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 di Kota Dep

JawaPos.com - Untuk mengawal dan memonitor proses penghitungan suara dalam pilkada serentak 2024 pada Rabu (27/11) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan beberapa instrumen. Termasuk di antaranya Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau Sirekap.

Meski sempat bermasalah dan menjadi polemik saat pemilihan presiden (pilpres), Sirekap untuk pilkada dipastikan sudah diperbaiki dan dikembangkan oleh KPU

Keterangan itu disampaikan secara langsung oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin kepada awak media di Jakarta.

”Untuk mendukung proses rekapitulasi suara, KPU juga telah menyiapkan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau Sirekap dengan beberapa perbaikan, dengan beberapa pengembangan yang kami siapkan dalam pilkada ini,” kata dia. Afifuddin menyebut, Sirekap merupakan alat bantu agar semua pihak lebih cepat mengetahui hasil pemungutan suara. 

Lebih lanjut, Afifuddin menyampaikan bahwa sistem informasi tersebut terbagi atas tiga aplikasi dengan fungsi yang berbeda. Yakni Sirekap Mobile sebagai alat bantu bagi KPPS mendokumentasikan hasil penghitungan suara, Sirekap Web sebagai alat bantu PPK, KPU atau KIPK kabupaten kota dan KPU provinsi dalam pelaksanaan rekap penghitungan perolehan suara, Sirekap Infopublik sebagai sarana publikasi hasil penghitungan perolehan suara kepada masyarakat luas. 

”Sebagai bentuk kesiapan sumber daya manusia penyelenggara pilkada serentak 2024, KPU memiliki unsur tujuh anggota KPU di tingkat nasional tingkat pusat dan 950 orang sekretariat jenderal, 208 anggota KPU Provinsi dan 2.328 anggota sekretariat KPU provinsi di 38 provinsi, 2.570 anggota KPU kabupaten kota dan 12.601 orang sekretariat KPU kabupaten kota di 514 kabupaten kota, 36.375 orang PPK dan 21.825 orang sekretariat PPK di 7.275 kecamatan,” bebernya.

Tidak hanya itu, KPU juga sudah memiliki 251.265 orang PPS dan 251.265 orang sekretariat PPS di 83.755 desa dan kelurahan serta 3.047.072 orang KPPS dan 870.592 petugas ketertiban. KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota juga melaksanakan pelatihan untuk memastikan pilkada serentak 2024 terlaksana sesuai rencana. 

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore