
Situasi arus lalu lintas di Jalan Pantura Tuban pada hari Kamis (4/4) atau sehari sebelum pembatasan angkutan barang diberlakukan./Andreyan/Radar Tuban
JawaPos.com - Kebijakan pelarangan truk-truk sumbu 3 unuk lewat jalur mudik pada saat hari-hari besar keagamaan nasional (HBKN) masih menuai pro dan kontra.
Terlebih tak lama lagi akan masuk periode Natal dan Tahun Baru, beberapa bulan kemudian Hari Raya Idul Fitri. Sebab, masih ada pihak yang merasa dirugikan akibat kebijakan tersebut.
Dosen Fakultas Manajemen dan Bisnis Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL) Trisakti, Euis Saribanon, meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lebih bijak lagi melihat dampak yang ditimbulkan atas pelarangan ini.
Terutama dampak terhadap industri yang bisa mengganggu ekonomi nasional. Dia menyarankan agar pemerintah cukup melakukan pengaturan jalan saja.
“Pemerintah harus lebih bijak melihat dampak kerugian yang diakibatkan kebijakan pelarangan yang dibuat pada setiap hari-hari besar keagamaan. Apalagi kebijakan itu masih menimbulkan keberatan-keberatan dari pihak-pihak lain yang terkait,” ujar Euis, Jumat (22/11).
Dia mencontohkan, industri-industri yang memiliki pabrik-pabrik harus beroperasi selama 24 jam setiap harinya, pasti akan mengalami kerugian dengan adanya kebijakan pelarangan tersebut. Begitu juga dengan pelaku usaha ekspor impor yang hampir semua menggunakan truk-truk sumbu 3.
“Distribusi mereka pasti akan terganggu jika dilakukan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi,” lanjutnya.
Karenanya, dia mengusulkan agar sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan ini, pihak kemenhub harus melihat secara komprehensif, tidak hanya dari satu sisi saja. Sehingga dampak terhadap beberapa sisi lain bisa diantisipasi.
“Jadi, diperlukan kehati-hatian saat memberlakukan kebijakan pelarangan tersebut. Apalagi kalau sampai itu mengganggu perekonomian nasional kita,” ucapnya.
Menurut dia, pelarangan terhadap truk sumbu 3 saat HBKN pasti akan mengganggu distribusi produk barang jadi dari industri. Artinya, barang-barang akan mengalami keterlambatan pengiriman.
Apalagi kalau harus mengganti dengan truk unit yang lebih kecil, menurut Euis itu sudah pasti akan menambah biaya bagi pelaku usaha.
“Supaya tidak rugi, penambahan biaya itu terpaksa harus dibebankan kepada para konsumen. Akibatnya, para konsumen nggak mau lagi beli produknya karena harganya naik. Akibatnya, pabriknya bisa berhenti produksinya dan itu pasti mengganggu penerimaan negara dari industri,” tuturnya.
Menurut Euis, pelarangan truk sumbu 3 itu tidak menjadi solusi untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan.
Malah, dengan penambahan truk-truk kecil untuk menggantikan truk sumbu 3 itu, akan membuat kendaraan di jalan semakin banyak dan membuat kemacetan.
“Jadi, tidak melulu diganti dengan truk yang lebih kecil itu bisa memperlancar. Justru mengganti dengan yang kecil itu akan menambah banyak armadanya dan akan semakin menambah kemacetan,” pungkasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
