
Ilustrasi KPPS bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Muhamad Ali/Jawa Pos)
JawaPos.com – Bagi Anda yang membutuhkan penghasilan tambahan, pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 sudah dibuka per hari ini, Selasa (17/9).
Sesuai namanya, KPPS adalah salah satu unit kerja yang menyelenggarakan pemunguatan suara Pilkada Serentak 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).
Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 adalah sekitar satu bulan, sejak 7 November–8 Desember 2024.
Dikutip dari Peraturan KPU Nomor 475 Tahun 2024, Berikut jadwal pendaftaran dan seleksi Anggota KPPS beserta persyaratannya.
Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Syarat Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada 2024
List Berkas dan Cara Mendaftar Anggota KPPS Pilkada 2024
Untuk mendaftar jadi anggota KPPS Pilkada 2024, Anda dapat langsung mendatangi kantor sekretariat PPS di masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerjanya. Ini berkas yang perlu dibawa.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
