Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Agustus 2024 | 21.56 WIB

Sesalkan Larangan Paskibraka Berjilbab, PPI Kaget Baru Tahun Ini di Bawah Naungan BPIP

Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melakukan prosesi potong rambut saat pemusatan diklat Paskibraka 2024 di Jakarta, Minggu (14/7/2024). - Image

Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melakukan prosesi potong rambut saat pemusatan diklat Paskibraka 2024 di Jakarta, Minggu (14/7/2024).

 
JawaPos.com - Dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam, yang akan bertugas pada peringatan HUT ke-79 RI ramai menjadi perbincangan publik. Tercatat ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang awalnya mengenakan jilbab, namun saat dikukuhkan di IKN tidak mengenakan jilbab. 
 
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Irwan Indra menyatakan baru kali ini ada aturan pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka perempuan beragama Islam. Ia menduga, aturan ini setelah Paskibrakan ada di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
 
"Jadi sebelum-sebelumnya tidak ada ya, tahun 2022 ini kan baru di BPIP. Sebelumnya kan di bawah naungan Kemenpora," kata Indra kepada wartawan, Rabu (14/8).
 
 
Ia mengaku pernah menjadi Paskibraka nasional pada 2016. Ia menekankan, tidak pernah melarang Paskibraka perempuan beragama Islam untuk menggunakan jilbab.
 
"Saya juga pernah menjadi pembina Paskibraka nasional masih di bawah naungan Kemenpora tahun 2016 sampai dengan 2021, kami tidak pernah memaksakan keyakinan adek-adek," ucap Indra.
 
"Baik yang pakai jilbab maupun yang nggak make jilbab. Yang ngga pake jilbab juga nggak pernah kita paksakan suruh pakai jilbab. Yang make nggak pernah kita paksakan suruh lepas. Itu sampai 2021," sambungnya.
 
Menurutnya, larangan penggunaan jilbab baru terjadi pada tahun ini. Ia mengaku kaget melihat Paskibraka tidak satupun mengenakan jilbab.
 
"Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan, tidak ada satupun Paskibraka yang putri mengenakan jilbab," tegasnya.
 
Meski demikian, Indra mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari BPIP terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab itu. Sebab, BPIP tidak membalas informasi yang ditanyakan.
 
"Sampai dengan saat ini kita belum bisa mendapatkan informasi itu, karena BPIP juga belum ada yang memberikan statement. Teman-teman pamong atau pembina juga sampai sekarang belum berikan klarifikasinya," pungkasnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore