Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Agustus 2024 | 15.37 WIB

Pemilik Daycare Depok yang Diduga Aniaya Anak Kecil Ditangkap, Polisi Janji Usut Tuntas

Penganiayan dalam daycare di Depok.(Instagram @komisi.co) - Image

Penganiayan dalam daycare di Depok.(Instagram @komisi.co)

JawaPos.com - Polres Metro Depok menangkap pemilik daycare atau tempat penitipan anak berinisial MI yang diduga melakukan kekerasan kepada anak. Namun, belum diketahui pasti waktu dan lokasi penangkapan.
 
"Iya benar (MI ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (31/7) malam.
 
Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut kasus dugaan penganiayaan ini. "Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," jelas Ade.
 
Ade menyampaikan, kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Depok. Penyidik menggandeng beberapa pihak, termasuk Pemerintah Kota Depok. 
 
"Laporan diterima Polres Metro Depok tanggal 29 juli. Dugaan peristiwanya sekitar tanggal 10 juni 2024 hari senin di tempat penitipan anak atau daycare di Depok," jelasnya.
 
Sebelumnya, viral di media sosial penganiayaan yang dilakukan pemilik salah satu daycare di Depok, Jawa Barat. Dugaan kekerasan itu kini diselidiki pihak kepolisian. 
 
Dalam video yang beredar, tampak pelaku yang diduga merupakan pemilik daycare itu beberapa kali menendang seorang anak balita. 
 
Bocah itu tampak beberapa kali ingin keluar dari kamar tersebut. Namun, pelaku terus menendang korban untuk menjauhkannya dari pintu. 
 
Tak hanya itu, salah satu anak lain juga sempat diangkat dengan kasar oleh pelaku hingga menangis kencang sepanjang video CCTV tersebut diputar.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore