
Ilustrasi Seseorang Mengisi Formulir Pemecahan Kartu Keluarga (Depositphotos)
Jawapos.com - Setiap warga Negara Indonesia pasti memiliki Kartu Keluarga (KK) yang mencatat semua informasi tentang anggota keluarga mulai dari tanggal lahir dan lain sebagainya. Umumnya dalam beberapa kondisi dan alasan seseorang akan melakukan pecah kartu keluarga.
Baik itu karena perubahan status pernikahan, pemisahan keluarga atau bercerai, maupun berbagai alasan lain, yang terpenting semua syarat dan ketentuan terpenuhi.
Adapun untuk pengurusan pecah KK dapat dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), atau melalui kelurahan/kecamatan setempat.
Adapun dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan Rb RI) Berikut adalah Syarat dan cara pecah kartu keluarga dengan berbagai alasan.
Syarat Pecah Kartu Keluarga
Untuk membuat kartu keluarga baru atau pecah kartu keluarga harus memenuhi semua persyaratan dibawah ini dan dibawa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), atau melalui kelurahan/kecamatan setempat.
1. Kartu Keluarga (KK)
Jika sudah menikah makan wajib menyertakan Kartu Keluarga dari keluarga laki - laki dan keluarga perempuan. Adapun kartu keluarga yang dibawa adalah yang asli bukan fotocopy maupun hasil scan.
2. Mengisi Formulir F I-01
Adapun formulir F I-01, diisi oleh pemohon sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang terdaftar dalam 1 kartu keluarga. Anda bisa mendapatkan formulir ini melalui situs resmi Dispendukcapil.
3. Fotocopy Buku Nikah
Buku nikah merupakan salah satu dokumen pendukung yang dibutuhkan apabila anda telah melakukan pernikahan secara resmi dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA)
4. Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan domisili bisa anda dapatkan dari desa atau kelurahan setempat. Namun ini dibutuhkan apabila nda membuat KK tapi pindah domisili dari tempat asal KK sebelumnya.
5. Fotocopy Akta Kelahiran

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
