Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Juli 2026 | 20.23 WIB

Tak Terverifikasi, 169 Ribu KK di Kota Surabaya Diblokir Sementara

Ilustrasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menonaktifkan sementara (blokir) data 169 ribu Kartu Keluarga (KK) yang belum melakukan pelaporan (verifikasi) maupun data tidak sesuai di lapangan.

"Kita ambil kebijakan 169.000 (KK) ini kita lakukan penonaktifannya atau diblokir datanya di Aplikasi Cek-in warga," tutur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, Sabtu (25/7).

Data Disdukcapil mencatat terdapat 1.002.736 KK di Surabaya. Namun, pendataan melalui DTSEN akhir 2025 menunjukkan masih banyak warga yang tidak ditemukan di alamat sesuai data administrasi kependudukan.

Eddy menuturkan hasil pendataan DTSEN, sekitar 169 ribu KK tidak terverifikasi di lapangan. Sementara itu, pendataan program Perlinsos mencatat jumlah warga yang belum ditemukan mencapai hampir 200 ribu KK.

"Prinsip daripada intervensi bantuan sosial dari Kemensos ini kan de facto de jure. Administrasi Kependudukan harus sama dengan tempat tinggal yang bersangkutan. Nah Pemkot menerapkan prinsip yang sama," imbuhnya.

Intervensi yang diberikan pemkot, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, sosial hingga layanan lainnya, kata Eddy, mengacu pada kesesuaian antara data adminduk dengan kondisi tempat tinggal warga.

"Nah, tentunya syarat daripada intervensi (program pencegahan) itu tentang status keberadaan dengan administrasinya harus sama. De facto (kondisi nyata) dan de jure-nya (data administrasi) itu harus klop," terang Eddy.

Meski demikian, warga yang masih berdomisili di Surabaya tidak perlu cemas apabila alamat tempat tinggalnya berbeda dengan yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK). Kondisi tersebut masih dapat diperbarui.

Warga cukup melaporkan keberadaan atau alamat tempat tinggal terbaru melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah agar data administrasi kependudukan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sementara itu, warga yang sudah menetap di luar Surabaya diimbau segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan. Langkah ini diperlukan agar data domisili sesuai dengan lokasi tempat tinggal saat ini.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore