Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Mei 2024 | 23.00 WIB

Menuju Indonesia Maju, Mantan Menristek Ingatkan Pemimpin Baru Tak Rombak Kebijakan

Mantan Menristek dan Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro JPK (tengah) dalam diskusi di Jakarta (29/5).

JawaPos.com - Mantan Menristek dan Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan bahwa Indonesia bisa menjadi negara maju, seperti yang pernah dialami oleh Jepang dan Korea Selatan. Catatannya, pembangunan harus berkesinambungan, pemimpin baru tidak boleh merombak kebijakan dari nol atau dari awal. 
 
Paparan tersebut disampaikan Bambang dalam dialog publik yang digelar Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta pada Rabu (29/5). Dia mengatakan, Indonesia bisa naik kelas menjadi negata maju. Dia lantas menyampaikan beberapa syarat yang harus dilalui Indonesia, untuk menjadi negara maju.
 
Diantaranya Bambang menyebutkan, pendapatan perkapita harus setara USD 14 ribu-15 ribu. Kemudian gini ratio di bawah 0,3 persen. Lalu tingkat kemiskinan 1 persen.
 
"Kalau pendapatan perkapita USD 15 ribu tapi ketimpangan tinggi, dan tingkat kemiskinan melebihi 2 persen itu bukan negara maju," ungkap Bambang.
 
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu, Indonesia punya peluang emas menjadi negara maju. Seperti dulu pernah diraih Jepang dan Korsel, karena ada bonus demografi. Persoalannya bagaimana strategi pemerintah dalam memanfaatkan bonus tersebut.
 
Ia mendukung langkah pemerintah melakukan hilirisasi sumber daya alam. Sehingga memberikan peluang berkembangnya industri manufaktur sebagaimana dulu dilakukan oleh Jepang dan Korsel.
 
Namun Bambang mengingatkan, jangan berpikir mewujudkan Indonesia Emas itu proyek lima tahunan. Karena masih 20 tahun lagi, bagi Indonesia untuk bisa jadi negara maju. Karena itu, ia menegaskan perlunya kesinambungan pembangunan siapapun pemimpinnya.
 
"Jangan setiap pemimpin baru ingin merombak kebijakan mulai dari awal," katanya. Karena kecenderungan pemimpin baru membuat kebijakan baru, seolah-olah pemerintah sebelumnya tidak melakukan apapun. 
 
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri PPN/Kepala Bappenas Ir. Chairil Abdini menambahkan, guna mewujudkan kesinambungan pembangunan Bappenas telah menyerahkan konsep RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) 2024-2045 ke DPR agar disahkan menjadi Undang-Undang.
 
"Kalau sudah menjadi Undang-Undang siapapun pemimpinnya harus melaksanakan," tukas Chairil.
 
Pada acara itu, sambutan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dibacakan Karopenmas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andoko. Dia menyampaikan, usai penyelenggaraan Pilpres dan Pileg, bangsa Indonesia dihadapkan pada agenda-agenda pembangunan selanjutnya. Tentu ada harapan dan dinamika.
 
"Dialog ini akan memperkuat persatuan bangsa untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," kata Trunoyudo.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore