Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Mei 2024 | 20.04 WIB

Pegi alias Perong Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Terancam Pidana Mati

Ilustrasi tersangka tabrak lari - Image

Ilustrasi tersangka tabrak lari

JawaPos.com - DPO Pegi alias Perong alias Robi Irawan resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon. Hal itu diungkap usai Polda Jawa Barat melakukan konferensi pers usai menangkap Pegi beberapa waktu lalu di kawasan Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari yang bersangkutan. 
 
Ia menyebut bahwa Pegi terbukti melanggar pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
 
"Dengan ancaman pidana mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tegas Jules kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (26/5).
 
Dalam kasus pembunuhan Vina yang sudah lama tak tertuntaskan ini, Jules menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengusut tuntas hal-hal yang masih menjadi kejanggalan.
 
"Kami dari Polda Jabar menyakinkan bahwa polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau sciencetific crime Investigation," pungkasnya. 
 
Sebelumnya, perburuan buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akhirnya menemui titik terang. Salah satu DPO atas nama Pegi alias Perong telah berhasil ditangkap.
 
"Ya (Pegi sudah ditangkap)," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
 
Surawan belum merinci ihwal penangkapan ini. Dia hanya menyampaikan Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) malam.
 
"Iya, atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," jelasnya. 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore