
Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut bahwa masih banyak daerah-daerah yang mendapat upah tak layak, termasuk di DKI Jakarta sebagai kota pusat perekonomian di Indonesia. Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta diketahui hanya naik menjadi Rp 5,06 juta tahun 2024.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
