Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam
JawaPos.com - Anggota Komisi VI DPR RI yang mengurusi masalah perdagangan, Mufti Anam, berharap polemik jam operasional warung “Madura” bisa berujung pada solusi yang membela gerak perekonomian rakyat kecil. Tidak hanya di Bali yang sedang menjadi polemik, tetapi juga di berbagai daerah lain.
Warung “Madura” sendiri adalah sebutan untuk warung kelontong skala kecil yang buka non-stop 24 jam. Beberapa daerah memberlakukan peraturan yang mengatur jam operasional warung, sebagian di antaranya tidak memperbolehkan buka hingga 24 jam dengan berbagai alasan.
Mufti menyebut tiga hal penting yang harus jadi perhatian soal pengaturan warung Madura. Pertama, peraturan dari pemerintah di berbagai tingkatan harus berorientasi atau berpihak ke ekonomi rakyat kecil.
“Ingat lho, ekonomi negara ini digerakkan UMKM, lebih khusus lagi yang skala mikro yang telah membantu pemerintah membuka jutaan lapangan kerja. Jadi peraturan dan solusinya harus berpihak ke pelaku usaha mikro, jangan normatif, telapi harus ada afirmasi ke penggerak ekonomi rakyat di tingkat bawah,” ujar Mufti kepada media, Jumat (26/4/2024).
Mufti menyayangkan respons Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) soal polemik warung Madura yang justru meminta warung Madura tutup alias tidak beroperasi 24 jam.
“Semestinya Kemenkop UKM sebagai pembina pelaku usaha mikro menjembatani dengan pemerintah daerah untuk memberi solusi, bukan asal menyampaikan pernyataan yang membuat pelaku usaha mikro terdesak,” papar mantan ketua HIPMI Jatim tersebut.
Kedua, lanjut Mufti, keberadaan warung Madura telah mampu menggerakkan perekonomian rakyat kecil. Dalam operasionalnya, warung-warung tersebut membuka lapangan kerja bagi begitu banyak orang. Dan bukan hanya masyarakat Madura, warung-warung semacam itu tumbuh di berbagai daerah dengan melibatkan masyarakat lokal dalam jumlah yang tidak sedikit.
Mufti menggarisbawahi bahwa warung-warung Madura itu juga menjadi saluran pemasaran bagi UMKM. Warung Madura menerima titip jual minuman dan kue produksi UMKM yang pasti akan kesulitan masuk ke jaringan ritel modern.
“Di Pasuruan ada warga yang punya usaha rumahan kue pia lalu titip jual ke warung-warung itu. Ada juga yang titip minuman tradisional seperti beras kencur. Nah dia ini pasti kalau masuk ke ritel modern kesulitan karena aturan standardisasinya njlimet. Bayangkan berapa besar dampak perputaran ekonominya bagi rakyat kecil,” jelas anggota DPR dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo tersebut.
Hal ketiga yang juga harus jadi perhatian adalah keberadaan warung Madura mampu membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhannya. Keberadaannya di kampung-kampung memudahkan rakyat dalam mengakses produk yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
“Keberadaan warung Madura dan warung-warung kelontong skala kecil juga mampu mendistribusikan pemerataan ekonomi, sehingga kue ekonomi tidak hanya dinikmati pelaku usaha ritel modern,” pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
