Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Februari 2024 | 03.15 WIB

Menkes Sebut Anggaran Makan Siang Gratis Rp 15 Ribu Per Anak Tidak Cukup

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). - Image

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

JawaPos.com – Pembahasan program makan siang gratis milik paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang kabinet memicu polemik. Sebab, belum ada penetapan pemenang pemilu oleh KPU.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pembahasan tersebut dilakukan untuk menyiapkan pos anggaran pada APBN 2025. ”Itu namanya envelope, amplop (pos anggaran, Red),” katanya setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Negara kemarin (27/2).

Bahkan, sebelumnya Airlangga menyebutkan bahwa anggaran untuk program makan siang gratis yang disiapkan pada pos anggaran APBN 2025 sebesar Rp 15 ribu per anak. Anggaran itu di luar anggaran untuk susu.

Di tempat yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membenarkan bahwa anggaran program makan siang gratis mulai dihitung.

Menurut dia, program itu bisa menjadi program penanggulangan stunting yang sebelumnya ditujukan untuk ibu dan bayi. ”Di atas balita ditambah dengan program makan siang,” ujarnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki pedoman konsumsi makanan yang sesuai dengan gizi seimbang, yakni Isi Piringku. Dulu ada program makan dengan mempertimbangkan gizi 4 sehat 5 sempurna. Seiring perkembangan, Kemenkes menilai program Isi Piringku lebih tepat. Sebab, program itu menggambarkan pedoman porsi makan dalam satu piring yang terdiri atas 50 persen buah dan sayur serta 50 persen sisanya karbohidrat dan protein. Kampanye tersebut menekankan pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak dalam konsumsi sehari-hari.

Nah, jika anggaran makanan untuk memenuhi pedoman sesuai dengan Isi Piringku atau kriteria cukup gizi, menurut Budi, tidak cukup hanya Rp 15 ribu. ”Sekarang saya tanya, kalau makan Rp 15.000, kenyang apa tidak? Kalau di Jogja mungkin cukup,” ungkapnya.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ikut angkat bicara soal pembahasan program makan siang gratis di rapat kabinet. Program tersebut, menurut dia, dibahas hanya untuk jaga-jaga. Itulah langkah antisipatif agar ada kesinambungan antara program yang sudah ada pada 2024 dan tidak putus di 2025.

”Dan, itu kan masih nanti, bisa juga diatur di dalam APBNP kan. APBN perubahan kan kalau memang nanti harus berubah, syukur-syukur kalau nggak berubah,” paparnya di Jakarta kemarin.

Pemerintah, lanjut dia, berupaya mengatur agar alokasi APBN berikutnya tetap kompatibel dengan APBN saat ini. Dengan begitu, tidak terdapat banyak hambatan ketika terjadi transisi pemerintahan. ”Sehingga proses transisi itu tidak harus kayak ada apa ada pembatasan gitu. Ini bisa smooth aja,” katanya.

Kendati demikian, Muhadjir menampik bahwa pembahasan program makan siang gratis tersebut dinilai terlalu dini. Sebab, itu baru berupa pembahasan. Belum diketok DPR.

Lalu, apakah besaran Rp 15 ribu cukup? Mengingat, dalam kasus viral program penurunan stunting di Depok, Jawa Barat, dengan nilai lebih tinggi, yaitu Rp 18 ribu, makanan yang diberikan dinilai kurang layak.

Mantan Mendikbud itu menyatakan, pengalaman di Depok menjadi catatan sebagai bagian dari pengalaman untuk nanti dievaluasi. Namun, poin pentingnya adalah keberlanjutan program penanganan pembangunan sumber daya manusia yang sudah dimulai dari sektor yang paling hulu. Mulai penertiban remaja putri untuk minum pil tambah darah sebagai upaya pencegahan anemia yang menjadi salah satu faktor pencetus stunting. Lalu, bantuan makanan tambahan untuk ibu hamil dan anak batita.

”Jadi, ini tinggal teruskan aja kalau nanti itu memang betul,” katanya. Rencana besaran anggaran Rp 15 ribu pun dinilainya hanya perkara teknis. (dee/lyn/mia/c14/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore