
Ilustrasi kekurangan guru di Kabupaten Jombang./Radar Jombang
JawaPos.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menyatakan jumlah guru yang ada di sana semakin berkurang.
Tercatat hingga awal tahun 2024, tingkat kekurangannya menyentuh angka 2.379 Orang dari angka ideal.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang yang bernama Senen pada hari Senin (29/1) kemarin.
Dilansir dari Radar Jombang (JawaPos Group), Selasa (30/1), Senen menyampaikan bahwa kekurangan didominasi guru kelas atau guru Sekolah Dasar (SD).
“Kalau dilihat dari angka idealnya masih kurang banyak (guru), lebih dari 2.379 orang guru sesuai kebutuhan TK, SD, SMP,” ujarnya.
Menurutnya memang rata-rata kekurangan guru hampir terjadi di semua tingkat pendidikan mulai jenjang SD hingga SMP.
Tetapi yang paling terlihat jelas adalah kekurangan guru kelas di tingkat SD. Hal itu membuat Kepala Sekolah akhirnya harus seringkali merangkap sebagai guru kelas.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya menutup kekurangan jumlah guru tersebut dengan memaksimalkan kinerja guru ASN dan honorer yang masih aktif, meskipun mereka harus mendapat jam mengajar yang berlebih.
Sementara program Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik yang dalam jabatan maupun prajabatan yang hampir setiap tahun ada dirasa masih belum cukup membantu kekurangan jumlah guru di Jombang.
“Malah tidak ada pengaruhnya pada ketercukupan jumlah guru di Jombang,” ucapnya.
Menurutnya kondisi kekurangan guru tersebut diperparah oleh kebijakan Pemkab Jombang yang tidak membolehkan pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) baru sejak tahun 2019 lalu. Sehingga solusi yang bisa dilakukan saat ini adalah menambah jam mengajar guru yang masih aktif atau guru dari hasil pengangkatan PPPK.
“Solusinya ya dengan pengangkatan PPPK itu,” kata dia.
Lebih lanjut Kepala Disdikbud Jombang itu menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK sendiri juga tidak mudah, mengingat jumlah kekurangan guru semakin bertambah. Hal itu seiring dengan banyaknya guru yang sudah memasuki masa purna tugas (pensiun).
Jumlah kekurangan sebesar 2.379 itu merupakan jumlah yang besar. Sementara pemenuhan terhadap kekurangan jumlah itu tidak bisa langsung dilakukan.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
