Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Januari 2024 | 22.15 WIB

Ganti Rugi Tanah Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Masif Dilakukan Usai Aksi Protes Warga, Total Sampai Rp 30,8 Miliar

Wilayah Bandara Dhoho Kediri. - Image

Wilayah Bandara Dhoho Kediri.

JawaPos.com – Pemilik tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung sebelumnya diketahui telah melakukan protes sebagai aksi penaksiran harga yang dianggap terlalu rendah.

Namun, pihak pengadaan tanah sampai saat ini terus melakukan pembayaran ganti rugi terhadap warga yang menyepakati appraisal.

Dilansir dari Radar Kediri (JawaPos Group), sebanyak 28 pemilik tanah di Kelurahan/Kecamatan Mojoroto yang kemarin telah menerima ganti rugi sebesar Rp 30,8 miliar.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri melalui Tutur Pamuji selaku  Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menyampaikan bahwa uang ganti rugi yang akan diterima oleh pemilik tanah jumlahnya berbeda-beda,  tergantung luas tanah yang terdampak.

Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran kepada 28 pemilik tanah kemarin, sejauh ini sudah ada 151 pemilik tanah yang kehilangan hak kepemilikannya.

Jumlah ini mencakup dari total 294 bidang tanah yang terkena dampak Tol Ki Agung. Menurut Tutur, progres pembebasan tanah untuk akses bandara tersebut sudah mencapai 51 persen.

“Warga yang setuju sudah banyak. Cuma per yang dibayarkan hari ini (kemarin, Red) menjadi sebanyak 51 persen,” ujarnya.

Menurut Tutur, BPN juga tengah mempercepat pengadaan tanah di dua kelurahan lain, yakni Bujel dan Gayam, selain pembebasan tanah di Kelurahan Mojoroto.

Saat ini tim appraisal sedang menaksir harga puluhan bidang tanah di Kelurahan Bujel, dengan kajian harga yang masih dilakukan oleh jasa penilai publik (KJPP).

“Sekarang kami masih menunggu hasil appraisal yang Bujel. Ada sekitar 35 bidang yang masih proses appraisal,” pungkasnya lebih lanjut.

Pada waktu yang bersamaan, tim juga akan melanjutkan proses pengadaan tanah di Kelurahan Gayam yang akan memasuki tahapan musyawarah untuk kedua kalinya.

“Untuk Kelurahan Gayam akan musyawarah yang kedua. Melanjutkan sisa sebelumnya,” terangnya.

Sebelumnya telah diinformasikan bahwa proses pengadaan tanah di Kota Kediri memicu protes warga dari empat kelurahan terdampak tol. Unjuk rasa dilakukan di depan kantor BPN dan Pemkot Kediri karena mereka menilai harga pembelian tanah terlalu murah dan tak adil antarwilayah.

Salah satu yang disorot yakni harga tanah di Jl Suparjan Mangun Wijaya lebih murah daripada di Jl Inspeksi Brantas, meskipun Jl Suparjan sebagai jalan nasional dan akses transportasi umum, sedangkan Jl Inspeksi Brantas berada di bantaran Sungai Brantas.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore