
Seorang pekerja sedang menata tabung gas LPG 3 Kg di pangkalan LPG, Jakarta pada hari Jumat (19/1). /
JawaPos.com – Profesor Hamid Paddu selaku pakar keuangan mengatakan bahwa penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dalam pembelian gas LPG 3 kilogram adalah kebijakan yang tepat.
Ia menyampaikan bahwa mekanisme itu selain sebagai upaya pendataan juga sebagai upaya edukasi pada masyarakat agar subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat miskin.
“Tujuannya agar tepat sasaran sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat supaya fiskal anggaran tepat sasaran” ujarnya seperti dilansir dari Kantor Berita ANTARA pada Rabu (24/1).
Menurutnya subsidi yang selalu tidak tepat sasaran akan memberatkan keuangan negara. Ia memperkirakan Rp 10-15 triliun subsidi gas LPG 3 kilogram terbuang sia-sia karena dinikmati juga oleh masyarakat ekonomi mampu.
“Maka dari itu jika tidak dibatasi, anggaran kita akan jebol terus” kata dia.
Profesor Hamid Paddu yang merupakan guru besar Universitas Hasanuddin Makassar itu juga mengatakan pembelian LPG 3 kilogram dengan menggunakan KTP atau KK dapat memberikan edukasi kepada masyarakat karena dokumen kependudukan itu bisa menunjukkan yang bersangkutan memang dari keluarga tidak mampu atau bukan.
Dengan demikian jika peraturan sudah mendukung proses pembelian elpiji 3 kilogram menggunakan KTP atau KK maka orang yang berpenghasilan tinggi secara perlahan akan mulai merasa malu.
Menurutnya hal itu karena mereka yang berasal dari kalangan ekonomi mampu akan menunjukkan KTP atau KK hanya untuk membeli gas elpiji seharga Rp 20 ribu.
Orang dengan ekonomi mampu akan secara perlahan beralih membeli gas yang tidak disubsidi atau bright gas.
Namun, jika pembelian gas LPG 3 kilogram tetap dilakukan dengan cara sebelumnya yakni terbuka maka orang yang berhak akan selalu kehabisan.
“Hal itu berakibat pada anggaran kita yang berasal dari pajak akan habis dinikmati oleh orang yang tidak berhak” kata dia.
Oleh karena itu, menurutnya masyarakat harus melihat penggunaan KTP atau KK dalam pembelian gas LPG 3 kilogram ini sebagai hal yang positif.
Jangan justru kemudian dianggap mempersulit. Karena aturan ini menurutnya ditujukan agar LPG 3 kilogram bagi masyarakat miskin selalu tersedia.
Diketahui pro dan kontra terhadap pembelian gas LPG 3 kilogram dengan KTP atau KK ini mencuat di masyarakat setelah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan peraturan itu per tanggal 1 Januari 2024.
Karena hanya masyarakat yang terdata saja yang boleh membeli gas subsidi pemerintah tersebut.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
