Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Januari 2024 | 16.52 WIB

Gaji PNS dan TNI-Polri Pernah Naik Dua Kali Sebelum 2024, Cek Tahunnya

pns

PNS BKD DKI Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023).

JawaPos.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji untuk para ASN, TNI, dan Polri. "Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan. Kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, yakni 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri. Dan pensiunan kenaikannya 12 persen," jelasnya.

Hingga saat ini, Ani melanjutkan, peraturan pemerintah/PP yang menjadi payung hukum kebijakan itu masih dirampungkan. Pemerintah mengalokasikan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri mencapai Rp 52 triliun pada 2024. "PP-nya sedang diselesaikan, ini sedang ngebut nih. Tapi jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari ini komplet untuk 12 bulan," imbuhnya.

Sebagai informasi, kenaikan gaji itu merupakan yang pertama bagi PNS dan pensiunan setelah kali terakhir naik pada 2019. Kala itu, Jokowi memutuskan untuk menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen. Pada 2015, presiden juga menaikkan gaji PNS dengan besaran yang sama.

Di sisi lain, kinerja penerimaan pajak sepanjang 2023 mencatatkan surplus. Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun. Realisasi itu setara dengan 108,8 persen dari target awal Rp 1.718 triliun atau 102,8 persen dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp 1.818,2 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,9 persen (year-on-year/YoY).

’’Tahun ini kita tutup (penerimaan pajak) dengan angka Rp 1.869 triliun. Bayangkan kenaikan yang luar biasa. Bolehlah kita kasih tepuk tangan untuk ini,’’ jelas Menkeu.

Dia menjelaskan, kinerja penerimaan pajak sempat mengalami kontraksi yang dalam karena pandemi Covid-19 pada 2020. Meski demikian, penerimaan pajak telah mengalami pemulihan yang kuat hingga 2023.

Secara umum, penerimaan pajak masih menunjukkan tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak meningkat karena membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut dia, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 8,9 persen juga masih tinggi. Hal itu mengingat pada tahun lalu ada fase rebound dengan pertumbuhan 34,3 persen.

Utang Masuk Penerimaan Negara

Analis senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita memandang, APBN semakin sehat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena keseimbangan primer Indonesia positif di 2023. ”Tentu berita bagus untuk Indonesia karena secara fiskal kondisi Indonesia semakin baik dan sehat, sebagaimana dikatakan Sri Mulyani,” jelasnya kepada Jawa Pos tadi malam.

Defisit APBN bisa menipis tentu karena penerimaan total negara di akhir tahun tercatat lebih dibandingkan belanja negara, sementara penarikan utang dikurangi menjadi sekitar Rp 407 triliun sepanjang 2023. Sehingga, secara kasatmata bisa dibilang bahwa pada APBN 2023, bunga utang tak lagi ditutup memakai utang, sebagaimana terjadi selama ini. ”Karena itulah disebut lebih sehat,” jelas Ronny.

Meski demikian, Ronny menyebut pemaknaan itu hanyalah pemaknaan secara umum. Nyatanya, utang juga termasuk dalam penerimaan total negara alias penerimaan total negara tidak saja dihitung berdasar penerimaan pajak, tapi juga nonpajak, termasuk utang.

Tapi, karena penerimaan secara total tercatat lebih besar dari belanja negara dikurangi cicilan utang, cicilan dianggap tidak ditutup memakai utang. Berbeda dengan keseimbangan primer negatif, yaitu penerimaan negara lebih kecil dibandingkan belanja negara, sehingga cicilan utang diasumsikan dibayar memakai utang yang ditarik.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore