
Sejumlah warga Papua mengantre untuk mendapat pengobatan dari tim medis kepolisian di Kabupaten Asmat. Pemakaran wilayah dianggap sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Badan ini akan dikomandoi langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Ketua DPD Gempar Indonesia Papua Barat, Erenst Ngabalin menyambut baik pembentukan badan ini. Langkah ini dianggap sebagai keseriusan pemerintah memajukan Papua.
"Perpres ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Jokowi untuk membangun Papua sesuai amanat UU Otonomi Khusus," kata Erenst kepada wartawan, Senin (24/10).
"Besar harapan kami Perpres ini menjadi angin segar untuk mendorang percepatan pembangunan di Bumi Papua yang saat ini menjadi ironi antara kekayaan alam yang berlimpah namun masih salah urus sehingga tetap menjadi Provinsi termiskin di Indonesia bahkan termasuk kemiskinan ekstrim," imbuhnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Transforming Indonesia Movement berharap, BP3OKP segera terbentuk dan bukan menjadi lembaga politik atau sekedar simbolisasi kepedulian pemerintah. BP3OKP harus menjadi lembaga operasional berisi orang-orang profesional dan berkopemtensi dalam menangani berbagai persoalan Papua yang ada terutama ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan keamanan
"Diharapkan BP3OKP menjadi exit way bagi Kemajuan Pembangunan Papua bukan sekedar fasilitas fisik tetapi yang utama membangun kemajuan peradaban masyarakat Papua dengan memberikan kepercayaan dan pemberdayaan bagi masyarakat Papua untuk mengelola kekayaan alam sendiri," jelas Erenst.
Erenst menilai, selama ini rakyat hanya menjadi penonton dalam pemanfaatan kekayaan alam di Papua. Sehingga kekayaan alam tersebut banyak dibawa ke luar Papua, dan tak dinikmati warga setempat.
"Makannya menjadi relevan jika kemiskinan yang terjadi hanya bentuk kemiskinan yang terstruktur akibat kebijakan pemerintah yang tidak tetap sasaran," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Wapres Ma'ruf Amin ditunjuk memimpin badan tersebut.
Badan ini bertugas melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun anggotanya terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Papua. Khusus untuk syarat terakhir diwajibkan orang asli Papua (OAP) dan bukan berasal dari pejabat pemerintah, DPR, DPD, DPRD, Majelis Rakyat Papua, dan anggota partai politik.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
