Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 September 2019 | 06.58 WIB

Korban Luka Demo Mahasiswa Terus Bertambah, Begini Kondisinya

Polisi melepaskan water canon dan gas airmata ke arah mahasiswa yang berada di depan pagar gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).  Foto : MUHAMAD ALI/JAWAPOS - Image

Polisi melepaskan water canon dan gas airmata ke arah mahasiswa yang berada di depan pagar gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Foto : MUHAMAD ALI/JAWAPOS

JawaPos.com - Korban luka aksi massa di sekitar kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat, terus bertambah. Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, dengan beragam kondisi.

Kepala Humas RSPP Agus Susetyo menerangkan, hingga pukul 23.30 sudah ada sebanyak 87 pasien korban luka bentrokan di kompleks DPR. Mayoritas korban bentrokan mengalami kondisi sesak napas karena gas air mata.

"Para korban tersebut di antaranya terdiri dari 66 pasien statusnya pasien hijau, kemudian 14 pasien status kuning, dan satu pasien status merah," ujar Agus ditemui JawaPos.com di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSPP pada Selasa (24/9) malam.

Photo

Kepala Humas RSPP Jakarta Agus Susetyo. (Rian Alfianto/JawaPos.com)

Lebih jauh Agus menuturkan, pasien yang masuk IGD RSPP dilakukan triase. Triase adalah pemilahan status gawat darurat pasien yang bersangkutan.

"Jadi kalau status hijau itu dia pasien sadar, mandiri, dan bisa dilakukan tindakan medis dan bisa dijadwalkan langsung. Kalau kuning, itu diobservasi, dilakukan tindakan pasien dalam keadaan stabil. Sementara kalau kondisi merah harus dilakukan penanganan cepat, kalau tidak dilakukan penanganan cepat maka status pasiennya menjadi fatal," jelas Agus.

Agus menuturkan, malam ini ada juga korban yang mesti dilakukan tindakan rawat inap. Pasien rawat inap ada dua orang karena mengalami benturan kepala, sedangkan yang satunya terjatuh dan mengalami cedera tulang punggung.

Sejauh ini, menurut dia, tidak ada korban meninggal di RSPP. Selain sesak napas, kondisi pasien lainnya yakni patah tulang atau dislokasi tulang, luka bekas memar, dan luka terbuka.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore