
Ilustrasi pencairan tunjangan guru. Kementerian Agama menargetkan proses verifikasi dan validasi data tunjangan guru madrasah, rampung pada akhir Februari ini.
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan tambahan anggaran untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen pada rentang 2015-2018. Hal ini juga sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 2 triliun itu saat ini sudah berada di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) masing-masing Satuan Kerja. Anggaran tersebut sudah bisa dicairkan melalui KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) setempat masing-masing.
"Satker harus segera cairkan atau merealisasikan seluruh anggaran tukin terutang yang sudah tersedia (100 persen) dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong," tegas Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Kamis (24/6).
Baca Juga: Selisih Tukin Guru-Dosen Kemenag Siap Dibayar, Alokasi Tersedia Rp 2 T
"Anggaran ini sudah lama ditunggu guru dan dosen, dan diharapkan bisa membantu mereka di tengah pandemi Covid-19," sambungnya.
Kemudian, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengingatkan setiap satker madrasah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi efektif dengan bagian perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing. Koordinasi diperlukan untuk memastikan anggaran terserap maksimal.
"Lakukan upaya dini untuk memaksimalkan keterserapan dan menghindari adanya sisa realisasi anggaran, sehingga harus dikembalikan ke Kas Negara," ujarnya.
Satker madrasah juga harus segera menyiapkan dokumen pencairan berdasarkan data penerima pembayaran selisih tukin yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dokumen yang disiapkan harus valid, akurat, benar, dan bisa dipertanggungjawabkan secara rinci.
Rincian itu mencakup nama, alamat, Nomor Induk Pegawai (NIP), serta nominal anggaran yang dibayarkan, bulan, dan tahun. Rincian dokumen ini menjadi syarat pembayaran tunggakan tunjangan kinerja dimaksud.
"Kami harap kerja ini dituntaskan dengan menjalin sinergitas semua pihak untuk mengawal pencairan tukin terutang ini," tandasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
