
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan pembicaraan pendahulu
JawaPos.com–Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi enggan melantik tiga penjabat bupati usul Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku, sudah berkomunikasi dengan Ali Mazi terkait keputusan tiga penjabat bupati di wilayah Sulawesi Tenggara.
”Jadi saya kira itu mekanisme. Khusus Sultra, saya sudah komunikasikan dengan Pak Gubernur dan beliau memahami masalah itu. Mohon maaf saya dengan segala hormat kepada teman-teman gubernur, bukan berarti usul itu hak gubernur. Ini UU memberikan prerogatif kepada Bapak Presiden, untuk gubernur kemudian didelegasikan kepada Mendagri terhadap bupati dan wali kota,” kata Tito kepada wartawan, Selasa (24/5).
Tito menjelaskan, usul penjabat (Pj) kepala daerah telah diatur sesuai mekanisme undang-undang (UU) dan asas profesionalitas. Penunjukan Pj kepala daerah telah diatur dalam UU Pilkada.
”Mengenai penjabat, ini sebetulnya kita sudah diatur dalam mekanisme yang ada, UU Pilkada. Undang-Undangnya dibuat pada 2016 dan salah satu amanahnya adalah Pilkada dilakukan November, spesifik pada 2024, supaya ada keserentakan,” ucap Tito.
Menurut Tito, spirit dari pembuatan UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait pelaksanaan pilkada serentak pada tahun yang sama dengan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) dilakukan agar penerapan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) paralel dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Karena itu, berdasar UU tersebut, ketika masa jabatan kepala daerah berakhir harus diisi dengan penjabat. Dalam hal ini, penjabat setingkat gubernur merupakan penjabat pimpinan tinggi madya, sedangkan untuk bupati/wali kota merupakan pimpinan tinggi pratama.
”Nah, selama ini praktik sudah kita lakukan, tiga kali paling tidak. 2017 pilkada itu juga banyak penjabat dan kita lakukan dengan mekanisme UU itu, UU Pilkada dan UU ASN. Kemudian yang kedua 2018 juga lebih dari 100, dan paling banyak 2020 kemarin itu lebih dari 200 penjabat,” terang Tito.
Mantan Kapolri itu menegaskan, usul pemilihan penjabat kepala daerah dari Kemendagri berdasar pada asas profesionalitas. Pihaknya terus melakukan pengawasan karena ada kemungkinan konflik kepentingan terkait pemilihan penjabat, apalagi menjelang tahun pemilu.
”Kita mempertimbangkan juga faktor-faktor lain. Nah kemudian ketika banyak konflik kepentingan, yang paling aman itu kalau didrop dari pusat, seperti misalnya di Sultra ada satu yang dari Kemendagri. Kenapa dari Kemendagri? Kita pilih penjabat profesional dan kita yakinkan bahwa dia tidak memihak kepada politik praktis,” tutur Tito.
Tito berujar, dalam UU telah diatur maksimal masa jabatan penjabat adalah satu tahun dan bisa diperpanjang oleh orang yang sama atau diganti orang yang berbeda. Selain itu, setiap tiga bulan, para penjabat harus membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
”Untuk penjabat gubernur laporannya kepada presiden melalui mendagri, sementara untuk penjabat bupati/wali kota kepada mendagri melalui gubernur,” papar Tito.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022