
Photo
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan kenapa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening Front Pembela Islam (FPI).
"Saya lihat pada kasus yang menyangkut transaksi lintas negara rekening milik FPI ketua PPATK begitu bersemangat untuk menyampaikan penjelasan kepada publik kalau tidak salah sampai disebutkan 92 rekening FPI dan afiliasinya," ujar Arsul di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/3).
Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mempertanyakan pemblokiran terhadap rekening FPI memang menjadi kewajiban dari PPATK atau hanya ikut-ikutan beraksi saja. Sebab FPI selama ini besebrangan dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.
"Saya tidak tahu apakah ini kewajiban hukum atau ini ikut-ikutan saja karena FPI kelompok yang positioning politinya bersebrangan dengan pemerintah, maka kemudian PPATK dalam rumpun pemerintah merasa perlu ikut-ikutan men-disclouse banyak hal terkait FPI," katanya.
Arsul mempertanyakan kenapa PPATK tidak melakukan pemblokiran rekening terkait kasus lainnya. Melainkan hanya rekening FPI yang dilakukan pemblokiran.
"Padahal pada kasus Jiwasraya dan ASABRI PPATK tidak melakukan hal yang sama ini jadi konsen sekali, saya tidak tahu apakah karena pada Jiwasraya dan Asabri banyak tersangkut juga dengan yang ada di pemerintahan atau yang pernah ada di pemerintahan atau bahkan dengan yang ada di dunia politik," ungkapnya.
Sementara Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan merujuk pada UU Nomor 8/2010, pasal 2, 3, 4 ,5 dan pasal 44 ayat 1, disebutkan bahwa objek TPPU adalah hasil tindak pidana atau yang diduga sebagai hasil tindak pidana.
"Saya pengin tahu relevansinya apa? Karena informasi yang saya serap itu ada rekening pribadi-pribadi orang, keluarga yang sama sekali enggak ada hubungannya dengan oraganisasi itu, tidak ada akta dan lain sebagainya. Ada menantu, ada anak," kata Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan bahwa tidak ada temuan unsur pidana dalam pemblokiran rekening milik FPI dan afiliasi. Sehingga dia menyarankan agar PPATK membuka blokir rekening milik FPI tersebut.
"Saya pikir ini kita ada semangat bidang hukumnya ya, ada semangat restorative justice pak supaya tidak memperbanyak spekulasi. Saya pikir bijak kalau memang nggak ada ini sudah berapa bulan ya nggak ada masalah ya dibuka saja," katanya.
"Karena itu rekening-rekening pribadi yang menyangkut kebutuhan pribadi orang-orang tersebut. Kasihan sekali sama seperti kita, misalnya dana kita hanya ada di rekening terebut malah dibekukan tentu kesulitan dalam memenuhi kebutuhan," tambahnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/Ftb_iKbbm7Q

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
