
Karangan bunga menyambut bebasnya Ahok dari Rutan Mako Brimob, Depok
JawaPos.com - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sebentar lagi akan menghela udara bebas usai menjalani masa tahanan selama hampir dua tahun, pada Kamis (24/1). Pemandangan tak biasa pun tampak di sekitar kawasan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Beberapa simpatisan pendukung Ahok juga terlihat menunggu keluarnya mantan gubernur DKI Jakarta itu dari tahanan. Bahkan sebagian dari mereka berencana mendokumentasikan detik-detik Ahok keluar dari Mako Brimob.
Bukan saja massa pendukung Ahok, sejumlah karangan bunga dari masyarakat luar daerah berdatangan menghiasi sepanjang Jalan Anyelir Pasar Gunung Selatan, Cimanggis, Depok itu.
"We Love Full BTP," tulis salah satu isi karangan bunga kiriman Bu Indri dkk dari Bali.
Penjagaan ketat juga disiapkan anggota kepolisian. Terlihat kawat berduri sepanjang 40 meter terpasang di depan Rutan Mako Brimob. Tampaknya, kawat berduri itu sengaja disiapkan untuk menghalau massa.
Seperti dilakukan Amelia, warga Menteng, Jakarta Pusat. Ia rela tiba di depan Mako Brimob hanya untuk menantikan Ahok bebas dari tahanan. Bersama rekannya, Michael, 41, keduanya akan mengambil dokumentasi detik-detik Ahok keluar dari Mako Brimob.
Tak tanggung-tanggung keduanya telah menunggu sejak pukul 23.00 WIB, Rabu (23/1). Menurut Amelia, momentum bebasnya tokoh yang dianggap inspiratif itu sudah sejak lama dinanti-nantikan.
"Dokumentasi ini untuk kepentingan pribadi. Karena momen keluar Pak Ahok sedang ditunggu-tunggu banyak orang, termasuk saya," ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (24/1).
Perempuan 40 tahun ini mengaku sudah mengidolakan Ahok sejak 2009. Kala itu menjadi Bupati Bangka Belitung. Baginya, membuat film dokumenter Ahok bukan saja menginsipirasi, akan tetapi karena terbukti banyak prestasi. Salah satunya keberanian Ahok melawan korupsi.
Ia pun menilai bahwa kasus yang dialami Ahok atas kasus penodaan agama merupakan ketidakadilan. Ahok pun harus menjalani masa tahanan selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.
"Prestasi Pak Ahok banyak, berani melawan korupsi. Kasus yang dialami Pak Ahok ini sebetulnya adalah ketidakadilan hukum," kata Amelia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok pada Kamis (24/1).
Diketahui, Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah atas kasus penodaan agama saat kunjungannya di Pulau Seribu. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan bebas penuh, bukan bebas bersyarat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022